20 Tahun Berjuang, Warga Lebak Selatan Optimis DOB Cilangkahan akan Terwujud Demi Permudah Pelayanan

Masyarakat Lebak Selatan di Kabupaten Lebak, Banten, menginginkan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bernama Kabupaten Cilangkahan. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
KetuabBadan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC) di Kabupaten Lebak, Banten, Herry Djuhaeri temui Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBATEN.COM, LEBAK - Masyarakat Lebak Selatan di Kabupaten Lebak, Banten, menginginkan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bernama Kabupaten Cilangkahan

Untuk diketahui, perjuangan DOB Cilangkahan sudah 20 tahun sejak tahun 2004, melalui Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC). 

Kemudian, pada tahun 2006 keluar Surat Keputusan (SK) dari DPRD Kabupaten Lebak. 

Baca juga: Perjuangan DOB Cilangkahan Kembali Menggema, BAKOR-PKC Minta Dukungan Bupati dan Gubernur Banten 

"BAKOR-PKC itu dimulai tahun 2004, jadi sudah 20 tahun kurang lebih perjalanan DOB Cilangkahan," ujar Ketua BAKOR-PKC, Herry Djuhaeri, Rabu (30/7/2025). 

Menurutnya, tujuan adanya DOB Kabupaten Cilangkahan untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat

Baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan lain sebagainya.

"Kita sama-sama tahu dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak ke daerah selatan cukup jauh, terutama Cilograng dan Cibeber," ujarnya. 

"Misalnya, pegawai negeri kalau ada rapat jam 08.00 WIB, mereka harus nginap. Itu perjalanan paling cepat 4 jam. Intinya untuk mendekatkan pelayanan publik," sambungnya. 

Selain itu, tambah dia, tujuan DOB Kabupaten Cilangkahan juga untuk mengejar ketertinggalan.

"Supaya apa? Supaya masyarakat bisa sejahtera dan bisa menggali potensi yang ada," katanya. 

Menurutnya, secara persyaratan terbentuknya DOB Kabupaten Cilangkahan sudah tercukupi. 

Meskipun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak belum besar, namun berdasarkan lembaga kajian dari Universitas IPDN dan Untirta menyatakan sudah layak. 

Terlebih, Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Lebak Selatan cukup melimpah, dengan garis pantai yang dimiliki kurang lebih hampir 100 kilometer.

"Artinya secara persyaratan sudah dipenuhi, dan menurut kajian itu sudah layak."

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved