Kata Tom Lembong, Pasca Bebas dari Tahanan Setelah Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Tom Lembong resmi keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur tadi malam setelah mendapatkan abolisi

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
ANIES DAN TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur tadi malam (1/8/2025) setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur tadi malam, setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

Sebelum abolisi diberikan Prabowo, Tom Lembong sempat divonis hukuman 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kemudian ia mendapatkan hak prerogatif Presiden setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo terkait pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

Baca juga: Perbedaan Abolisi dan Amnesti dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Menanggapi hal itu, Tom Lembong menyampaikan terima kasi kepada sejumlah pihak karena telah memulihkan nama baiknya.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Tom Lembong di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

 "Serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya. Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik. Tapi memulihkan nama baik dan kehormatan saya," imbuhnya.

Tom Lembong meyakini keputusan itu tidak mudah sebagai sebuah keputusan konstitusional.

Keputusan itu lahir dari pertimbangan mendalam.

"Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu," ungkapnya.

 
Sahabat Tom Lembong

Sementara itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta publik jangan dulu mengundang Tom Lembong untuk hadir ke forum atau acara-acara tertentu.

Menurut Anies hal itu dimaksudkan agar Tom Lembong bisa menghabiskan waktu bersama keluarganya setelah bebas dari tahanan.

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Akan Ajukan Banding

"Sebagai sahabat, saya ingin mengajak kepada kita semua untuk memberi ruang. Biarkan Tom menikmati hari-hari pertama berkumpul kembali dengan keluarga sebagai acara kumpul bagi mereka," kata Anies Baswedan.

"Untuk memeluk, ngobrol, bercanda, kumpul kembali bersama keluarga," kata Anies.

Sahabat Tom Lembong ini mengatakan masih banyak waktu ke depan untuk berdiskusi hal-hal yang substantif. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved