GTK 2025 untuk Tunjangan Sertifikasi: Cek Cara Verifikasi Rekening dan Domain Resmi Info GTK Terbaru

Info GTK 2025 kini hadir dengan domain baru dan sistem verifikasi rekening untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Info GTK 2025 kini hadir dengan domain baru dan sistem verifikasi rekening untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru. Cek cara validasi rekening dan data GTK 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), telah memperbarui sistem layanan Info GTK 2025 sebagai acuan utama dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Melalui platform ini, para guru kini dapat memantau data kepegawaian, status sertifikasi, hingga pencairan tunjangan secara mandiri. 

Salah satu langkah penting dalam proses tersebut adalah verifikasi dan validasi rekening bank.

Selain itu, per 2025, alamat domain Info GTK juga resmi berubah, dan ini wajib diketahui oleh seluruh guru yang ingin mengakses data tunjangan dan kepegawaian.

Baca juga: Pilu! Pelajar SMK Ini Disiram Air Keras hingga Wajahnya Luka Bakar, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Alamat Domain Baru Info GTK 2025

Guru kini tidak lagi menggunakan domain lama, dan harus mengakses sistem melalui:

https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

Pastikan Anda selalu menggunakan domain terbaru untuk mendapatkan informasi resmi terkait TPG dan data kepegawaian lainnya.

Cara Verifikasi dan Validasi Rekening di Info GTK 2025

Berikut langkah-langkah lengkap untuk verifikasi rekening sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2025:

1. Login ke Info GTK

Akses situs: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Gunakan akun yang sudah terdaftar melalui sistem Dapodik atau operator sekolah.

2. Cek Status Rekening

Setelah login, masuk ke menu Status Rekening.

Perhatikan status yang muncul:

Valid: Rekening siap digunakan untuk pencairan TPG.

Menunggu Verifikasi: Proses masih berlangsung, harap tunggu konfirmasi dari bank.

Tidak Valid: Perlu dilakukan pembaruan melalui SIMTUN.

3. Konfirmasi Kepemilikan Rekening

Pastikan data rekening sesuai dengan identitas Anda.

Jika sudah benar, lakukan konfirmasi.

Jika ada kesalahan, segera laporkan ke operator SIMTUN di dinas pendidikan.

4. Pastikan Rekening Aktif

Rekening yang tidak aktif atau berubah harus segera dilaporkan.

Rekening tidak aktif akan menggagalkan proses pencairan tunjangan.

5. Lakukan Validasi Ulang Jika Diperlukan

Jika sebelumnya status rekening “tidak valid”, lakukan perbaikan dan ulangi proses verifikasi melalui SIMTUN.

Fungsi Portal Info GTK dalam Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Info GTK tidak hanya untuk mengecek rekening, tapi juga berfungsi sebagai pusat informasi kepegawaian guru yang memuat data berikut:

Status Sertifikasi Guru

Data Individu dari Dapodik

Status NUPTK

Riwayat Pendidikan

Tugas Tambahan dan Rombel

Validasi Ijazah S1/D4

Data Tidak Valid, Tunjangan Tidak Cair

Seluruh proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan dengan teliti dan sesuai waktu.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka tunjangan sertifikasi tidak akan dicairkan hingga data diperbaiki.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved