Terbongkar! Motif Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Kualanamu
Penumpang Lion Air rute Jakarta-Kualanamu teriak ada bom di dalam pesawat. Polisi ungkap motif sebenarnya dipicu emosi soal bagasi.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Polisi mengungkap motif di balik aksi penumpang yang mengamuk dan berteriak ada bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu.
Aksi tersebut diketahui dipicu oleh emosi penumpang berinisial H (42) yang merasa tidak puas saat menanyakan keberadaan bagasinya.
"Dia (tersangka) menanyakan tentang bagasinya kepada salah satu kru. Kemudian terjadi komunikasi, dan ada hal yang membuat tersangka tersulut emosinya," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Buntut Ngamuk dan Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Asal Pematang Siantar Jadi Tersangka
"Mungkin yang bersangkutan tidak merasa puas, sehingga mengeluarkan kalimat-kalimat ancaman seperti yang terekam dan beredar di masyarakat," lanjutnya.
Ronald mengungkapkan, tersangka merupakan penumpang connecting flight dari Bandara Merauke.
"Perlu kami sampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penerbangan yang dilakukan tersangka ini berlangsung seharian penuh sejak pagi hari," ungkapnya.
"Penerbangannya dari Merauke dengan tujuan akhir Kualanamu Medan, transit di Makassar dan Jakarta," tambahnya.
"Dan informasi dari tersangka, sejak penerbangan dari Merauke, ia selalu menanyakan tentang bagasinya," ujar Ronald.
Ronald juga menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak menyebut soal keterlambatan (delay) sebagai alasan kemarahan.
"Dari tersangka tidak menyebutkan itu (delay), tetapi lebih kepada keinginan untuk mengetahui keberadaan bagasinya. Padahal bagasi tersebut sudah berada di pesawat yang sama dengan dirinya," jelasnya.
Meski begitu, pihak Lion Air memang menyampaikan bahwa terjadi keterlambatan. "Seharusnya pesawat berangkat pukul 17.35 WIB, namun akhirnya berangkat pukul 19.00 WIB," kata Ronald.
Lebih lanjut, Ronald menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam, termasuk menyelidiki kondisi kejiwaan tersangka berdasarkan informasi dari keluarganya.
"Ada informasi dari orang tua tersangka yang menyatakan bahwa H memiliki gangguan jiwa. Namun proses pemeriksaan masih terus berlanjut," ucapnya.
"Kita juga melihat bahwa emosi tersangka ini tidak stabil, karena beberapa penjelasannya tidak nyambung. Ini tentu menjadi perhatian kami untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut," imbuh Ronald.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa per hari ini, H telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Keterangan tersangka sudah kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," tandasnya.
Arti La Ikraha Fid-din, QS Al-Baqarah ayat 256 : Tidak Ada Paksaan dalam Agama |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kembali Lakukan Reshuffle Sore Ini, Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora |
![]() |
---|
Pemprov Banten Klaim Pemangkasan Anggaran PBI Rp19 Miliar Masih Bisa Cover UHC BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Akan Beri Bantuan Hukum kepada Terduga Koruptor PT SBM, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Edisi Revisi, Emma Anak yang . . Tetapi Malas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.