Waduh! Ada 2.000 Janda dan Duda per Juli 2025 di Kabupaten Serang, Didominasi Cerai Gugat

Data terbaru menunjukkan lonjakan angka perceraian di Kabupaten Serang per Juli 2025 mencapai 2.000 perkara.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
(Istimewa via WartaKota)
Ilustrasi Perceraian. - Angka perceraian di Kabupaten Serang mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Serang, Banten sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat 2.000 perkara perceraian telah diproses. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Angka perceraian di Kabupaten Serang mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Serang, Banten sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat 2.000 perkara perceraian telah diproses.

Menariknya, mayoritas perkara tersebut merupakan cerai gugat, yaitu gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri.

Rincian Jumlah Perceraian di Kabupaten Serang 2025

Ketua Pengadilan Agama Serang, Asep Mohamad Alinurdin, mengungkapkan bahwa dari total 2.000 perkara:

Baca juga: Terbongkar! Motif Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Kualanamu

  • 1.400 perkara merupakan cerai gugat
  • 500 perkara merupakan cerai talak (diajukan oleh pihak suami)

"Memang didominasi oleh cerai gugat yang dilakukan istri, dengan berbagai faktor, salah satunya karena masalah ekonomi," ujar Asep kepada TribunBanten.com, Senin (4/8/2025).

Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Serang

Menurut Asep, penyebab dominan dari perceraian tersebut adalah ketidakmampuan atau ketidaktanggungjawaban suami dalam memberikan nafkah kepada istri.

"Rata-rata, suami kurang bertanggung jawab. Mayoritas, sekitar 80 persen kasus, disebabkan oleh suami yang tidak atau kurang menafkahi keluarga," jelasnya.

Sehingga, lanjut Asep, sang istri merasa tidak sanggup menjalani kehidupan rumah tangganya dengan suami lantaran tidak diberikan nafkah.

"Setiap hari, minimal setiap minggu selalu ada pertengkaran, ngasih nafkah alakadarnya, sehingga bang, atau kang, masa segini nafkahnya, yaudah terima saja kamu kalau mau sama saya, wah ribut itu, dan terus berulang," ucapnya.

Dari Pertengkaran hingga Pisah Rumah

Situasi tersebut kerap berujung pada pisah rumah, yang kemudian disusul dengan musyawarah keluarga. 

Namun, jika musyawarah tidak membuahkan hasil, jalan terakhir yang ditempuh adalah mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.

"Setelah pisah rumah dan musyawarah gagal, akhirnya istri mengajukan cerai secara resmi," tambah Asep.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved