Bukan Batalkan Kerjasama Sampah Tangsel, Bupati Pandeglang Justru akan Copot Kepala TPA Bangkonol
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani akan mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol dan Direktur PD Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
"Dan kalau ini tetap dibiarkan, kasian udara Pandeglang. Yang tadi segar, jadi bau asem sampah," sambungnya.
Tentang MoU Kerjasama Pengelolaan Sampah Tangsel dengan Pandeglang
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten resmi akan membuang sampah ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
Hal itu dipastikan, usai Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, pada Jumat (25/7/2025).
Penandatanganan itu dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.
Selain itu, proses penandatanganan juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Dari kerja sama tersebut, Pemkab Pandeglang akan meraup cuan Rp 40 miliar dari Pemkot Tangsel atas Kerjasama pembuangan sampah di TPA Bangkonol tersebut.
Kerjasama tersebut akan berlangsung selama empat tahun.
Ada pun sampah yang dibuang per harinya sekira 75 ribu ton.
Sementara nilai Kerjasama dengan Pemkab Serang senilai Rp Rp800 juta sampai Rp900 juta per bulannya
Anggota DPR RI Aprozi Alam Siap Kawal Penyelesaian Masalah Sekolah Rakyat 33 Tangsel |
![]() |
---|
Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 Miliar, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Akan Evaluasi BUMD |
![]() |
---|
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Sembilan Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri, Terungkap Saat Kunker Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Evaluasi Program Pendidikan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.