Bukan Batalkan Kerjasama Sampah Tangsel, Bupati Pandeglang Justru akan Copot Kepala TPA Bangkonol
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani akan mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol dan Direktur PD Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Setelah didemo oleh banyak pemuda Pandeglang gegara menampung sampah dari Kota Tangsel di TPA Bangkonol pada Jumat (8/8/2025), Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan ke TPA Bangkonol, Selasa (12/8/2025).
Bukannya mempertimbangkan suara warga Pandeglang yang tidak ingin TPA Bangkonol menjadi tempat pembuangan sampah bagi Kota Tangsel, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani justru akan mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol dan Direktur PD Pandeglang Berkah Maju (PBM).
"Saya pastikan hari ini juga Kepala UPT di ganti, Kepala PBM juga harus di evaluasi dan digantikan," tegasnya.
Baca juga: Buntut Penolakan Warga Pandeglang, Pemkab Serang Tak Lagi Bisa Buang Sampah di TPA Bangkonol
Selain dua orang yang akan dicopot, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan dievaluasi.
"Kita akan evaluasi," ucapnya.
Orang nomor satu di Pandeglang itu mengatakan bahwa, anggaran untuk pengelolaan TPA Bangkonol tersedia, tenaga pekerjanya cukup dan sarana penunjang lainnya juga ada.
Namun, pengelolaan TPA Bangkonol dinilai kurang baik dan tidak responsif terhadap permasalahan yang sedang terjadi.
"Jadi semuanya sudah ada, hanya kinerja orang-orang yang mengelola TPA Bangkonol ini. Harusnya mereka tahu tupoksinya," katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga memaklumi adanya protes dari sejumlah kelompok terhadap TPA Bangkonol beberapa hari yang lalu.
"Memang kenyataannya seperti ini TPA Bangkonol, bau dan kotor. Sangat kurang layak," katanya.
Bahkan, tambah dia, bagi warga setempat yang terkena dampak negatif dari TPA Bangkonol, juga akan mendapatkan kompensasi.
"Dapat kompensasi, baik buat personalnya, keluarga maupun jalan-jalan lingkungan," katanya.
Ia mengaku, akan memastikan kesiapan infrastruktur yang ada di TPA Bangkonol, sebelum Tangsel mengirimkan sampah.
"Belum ada kiriman sama sekali, tapi kerja sama nya sudah dilakukan. Tapi ke depan infrastrukturnya harus ditata dulu dengan baik, supaya bagus," tandasnya.
Pemuda Pandeglang Demo Kantor Bupati Dewi, Tolak Sampah dari Tangsel

Diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang, melempari Kantor Bupati Pandeglang dengan telur.
Mereka melempari Kantor Bupati Pandeglang, usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang, Jumat (8/8/2025).
Aksi yang mereka lakukan menyoroti kerja sama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel), ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Pantauan TribunBanten.com, di Kantor Bupati Pandeglang, puluhan pemuda itu berdiri sambil membentangkan spanduk bertuliskan kata-kata sindiran.
Masa aksi juga membakar ban bekas dan sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Tak hanya itu, masa aksi juga mengibarkan bendera One Piece dan bendera merah putih.
Koordinator aksi, Masyuni menyampaikan bahwa, aksi yang dilakukan hari ini sebagai bentuk protes terhadap pembuangan sampah dari Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel).
"Karena kenapa? Karena sampah ini akan berdampak terhadap kondisi lingkungan yang ada. Dan ini harus diperhitungkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ingin membangun kerja sama dengan Serang dan Tangsel, maka kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol harus diperbaiki.
"Artinya kelayakannya seperti apa? Terus bagaimana pengelolaannya? Dan dampaknya seperti apa? Kenapa baru akan diperbaiki sekarang ini? Kenapa tidak dari dulu sebelum MoU dengan Tangsel?," jelasnya.
Menurutnya, Bupati Pandeglang terlalu terburu-buru membangun kerja sama dengan Tangsel. Sementara, infrastruktur yang ada belum memadai.
"Artinya tadi itu, dampak yang harus kita pikirkan. Apakah TPA Bangkonol sekarang sudah layak? Kan belum. Sampah yang ada sekarang masih open dumping kan," ujarnya.
Ia juga mendorong kepada Bupati Pandeglang, untuk segera mengevaluasi TPA Bangkonol.
"Kalau tidak dievaluasi, ini akan menjadi gelombang besar bagi masyarakat. Dan satu hal kesiapan harus dipertimbangkan oleh mereka, sebelum terjadi," tegasnya.
"Dan kalau ini tetap dibiarkan, kasian udara Pandeglang. Yang tadi segar, jadi bau asem sampah," sambungnya.
Tentang MoU Kerjasama Pengelolaan Sampah Tangsel dengan Pandeglang
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten resmi akan membuang sampah ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
Hal itu dipastikan, usai Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, pada Jumat (25/7/2025).
Penandatanganan itu dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.
Selain itu, proses penandatanganan juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Dari kerja sama tersebut, Pemkab Pandeglang akan meraup cuan Rp 40 miliar dari Pemkot Tangsel atas Kerjasama pembuangan sampah di TPA Bangkonol tersebut.
Kerjasama tersebut akan berlangsung selama empat tahun.
Ada pun sampah yang dibuang per harinya sekira 75 ribu ton.
Sementara nilai Kerjasama dengan Pemkab Serang senilai Rp Rp800 juta sampai Rp900 juta per bulannya
Anggota DPR RI Aprozi Alam Siap Kawal Penyelesaian Masalah Sekolah Rakyat 33 Tangsel |
![]() |
---|
Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 Miliar, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Akan Evaluasi BUMD |
![]() |
---|
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Sembilan Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri, Terungkap Saat Kunker Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Evaluasi Program Pendidikan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.