Daftar 3 Eks Menteri Agama RI, Tersangkut Kasus Korupsi Haji Tahun 2001-2024, Terbaru Gus Yaqut
Berikut ini daftar tiga mantan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, yang tersandung kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Agama di era presiden usilo Bambang Yudhoyono ini divonis bersalah dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji (2010-2013) dan korupsi dana operasional menteri (DOM).
Suryadharma divonis menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi dan bukan terkait pekerjaannya.
Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kemudian dinyatakan bersalah menyelewengkan DOM sebesar Rp 1,8 miliar.
Majelis hakim pengadilan tipikor mengganjar perbuatan Suryadharma dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,8 miliar.
Namun, KPK setelah itu mengajukan banding karena hukuman yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan.
Pengadilan Tinggi DKI kemudian memperberat putusan tingkat pertama.
Baca juga: Kasus Korupsi Haji 2024 Era Jokowi : Ternyata Kuota Haji Reguler, Dipakai untuk Haji Khusus
Divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2019 oleh Mahkamah Agung pada 2019.
Pengadilan juga mencabut hak politik Suryadharma untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun ke depan.
Beliau bebas bersyarat pada September 2022 setelah menjalani 6 tahun hukuman setelah menjalani 6 tahun hukuman
Dan meninggal dunia pada 31 Juli 2025 dalam usia dalam usia 68 tahun.
Akrab disapa Gus Yaqut, Yaqut Cholil Qoumas, adalah seorang politikus dan tokoh Nahdlatul Ulama.
Gus Yaqut pernah memimpin Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), sebuah organisasi pemuda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki banyak basis massa,
Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama Desember 2020 hingga Oktober 2024 di era pemerintahan Presiden Jokowi, Gus Yaqut adalah Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.
haji
korupsi kuota haji
korupsi
Kemenag
Kementrian Agama
Yaqut Cholil Qoumas
Said Agil Husin al Munawar
Suryadharma Ali
| Suasana Haru Melepas Rombongan Jemaah Calon Haji Kloter 21 Cilegon |
|
|---|
| Kisah Pasutri Asal Cilegon Berangkat Haji Usai Penantian Panjang, Ratusan Warga Iringi Keberangkatan |
|
|---|
| Sidang Korupsi PDAM Lebak, Empat Terdakwa Minta Divonis Dibebaskan: Sebut Hanya Masalah Administrasi |
|
|---|
| Momen Wabup Iing dan Istri Teteskan Air Mata Minta Maaf dan Doa, Jelang Keberangkatan Haji 2026 |
|
|---|
| Kemenag Banten Dukung Sistem QRIS di 1.000 Masjid, Infak Kini Bisa Via Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jemaah-haji-asal-kabupaten-serang1.jpg)