Daftar 3 Eks Menteri Agama RI, Tersangkut Kasus Korupsi Haji Tahun 2001-2024, Terbaru Gus Yaqut

Berikut ini daftar tiga mantan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, yang tersandung kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ahmad Tajudin
Kemenag RI
Berikut ini daftar tiga mantan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, yang tersandung kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

2. Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama di era presiden usilo Bambang Yudhoyono ini divonis bersalah dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji (2010-2013) dan korupsi dana operasional menteri (DOM).

Suryadharma divonis menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi dan bukan terkait pekerjaannya.

Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kemudian dinyatakan bersalah menyelewengkan DOM sebesar Rp 1,8 miliar.

Majelis hakim pengadilan tipikor mengganjar perbuatan Suryadharma dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,8 miliar.

Namun, KPK setelah itu mengajukan banding karena hukuman yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan.

Pengadilan Tinggi DKI kemudian memperberat putusan tingkat pertama.

Baca juga: Kasus Korupsi Haji 2024 Era Jokowi : Ternyata Kuota Haji Reguler, Dipakai untuk Haji Khusus

Divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2019 oleh Mahkamah Agung pada 2019.

Pengadilan juga mencabut hak politik Suryadharma untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun ke depan.

Beliau bebas bersyarat pada September 2022 setelah menjalani 6 tahun hukuman setelah menjalani 6 tahun hukuman

Dan meninggal dunia pada 31 Juli 2025 dalam usia dalam usia 68 tahun.

3. Yaqut Cholil Qoumas

Akrab disapa Gus Yaqut, Yaqut Cholil Qoumas, adalah seorang politikus dan tokoh Nahdlatul Ulama.

Gus Yaqut pernah memimpin Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), sebuah organisasi pemuda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki banyak basis massa,

Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama Desember 2020 hingga Oktober 2024 di era pemerintahan Presiden Jokowi, Gus Yaqut adalah Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved