Daftar 3 Eks Menteri Agama RI, Tersangkut Kasus Korupsi Haji Tahun 2001-2024, Terbaru Gus Yaqut

Berikut ini daftar tiga mantan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, yang tersandung kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ahmad Tajudin
Kemenag RI
Berikut ini daftar tiga mantan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, yang tersandung kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adi kandung dari  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr. K.H. Yahya Cholil Staquf ini juga sekaligus keponakan dari ulama besar K.H. Musthofa Bisri.

Lahir 4 Januari 1975 di Rembang, Jawa Tengah, dia menjadi politisi  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga 2024 dan juga pernah menjadi Anggota DPR RI1.

Terakhir kali, Gus Yaqut dipanggil KPK pada 7 Agustus 2025 sebagai saksi dalam kasus kuota haji ini.

Kasus Gus Yaqut

Penyidikan kasus ini berpusat pada dugaan penyelewengan alokasi kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tersebut seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum di mana kuota tambahan tersebut justru dibagi rata 50:50 atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus. 

Kebijakan inilah yang diduga menjadi sumber kerugian negara yang fantastis.

Potensi kerugian negara dari kasus ini  lebih dari Rp 1 triliun, menurut perhitungan awal KPK dan BPK.

Berapa dana haji yang dikelola pemerintah saat ini?

Dana haji di Indonesia dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana setoran calon jemaah haji.

BPKH mengelola dana haji dengan prinsip syariah, kehati-hatian (prudent), dan transparansi.

Dimana sumber dana berasal dari setoran awal calon jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

90 persen dana diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sukuk.

Sisanya ditempatkan di sektor-sektor aman dan berisiko rendah hingga sedang.

Target akhir 2024 dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp169,95 triliun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved