KCD Lebak Ancam Beri Sanksi Kepsek yang Gagal Cegah Muridnya Lakukan Aksi Tawuran
Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Lebak, Gugun Nugraha akan memberikan sanksi teguran kepada para Kepala Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Lebak
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Lebak, Gugun Nugraha akan memberikan sanksi berupa teguran kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Kabupaten Lebak.
Teguran tersebut akan diberikan, mana kala Kepsek di setiap sekolah tidak bisa mencegah aksi tawuran para muridnya.
Tawuran adalah sebuah istilah untuk perkelahian massal atau perkelahian beramai-ramai antara dua kelompok atau lebih, yang umumnya terjadi di ruang publik.
"Ada nanti ranahnya yang menentukan ke arah sana. Dan KCD sendiri secara administratif ada," ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: KCD Lebak Instruksikan Sekolah Awasi Aktivitas Murid hingga Media Sosial, Cegah Aksi Tawuran
Ia mengatakan, akan ada penilaian kinerja Kepsek di masing-masing sekolah, apabila tidak bisa mengawasi para muridnya.
"Jadi ada penilaian kinerja, itu masuk ke situ," ujarnya.
Menurutnya, peran Kepsek dalam mencegah dan mengawasi para muridnya di sekolah penting dilakukan.
Terlebih, tambah dia, pihak sekolah juga harus memantau aktivitas pergerakan media sosial (medsos) muridnya.
"Kepada seluruh sekolah, agar mengoptimalkan pengawasan aktivitas para muridnya. Terutama tadi itu pergerakan medsosnya," katanya.
Baca juga: Baznas Lebak Siapkan Bantuan Biaya Pendidikan Sekolah Paud, SD dan SMP, Masyarakat Boleh Daftar
Ia menilai, motivasi para murid melakukan aksi tauran sebagai bentuk tren di medsos.
"Sepertinya mereka ingin terlihat gagah, tapi yang disayangkan bukan karya intelektual yang ditampilkan, melainkan tren negatif," ujarnya.
Selain Kepsek, tugas pengawasan orang tua juga harus dilakukan.
"Artinya harus sama-sama menguatkan dan mengawasi. Pihak sekolah mengawasi murid ketika di sekolah, dan orang tua mengawasi di rumahnya," pungkasnya.
Sepanjang Tahun 2025, Ada 29.577 orang warga Lebak Ajukan Pindah ke Luar Daerah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di 3 Kecamatan di Lebak Rusak, Disdukcapil : Layanan Pembuatan e-KTP Terdampak |
![]() |
---|
22 Ribu Warga Lebak Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Pelayanan Jemput Bola |
![]() |
---|
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Penjual Pakaian di Pasar Rangkasbitung Ngeluh Sepi Pengunjung: Banyak Toko Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.