Kasus Korupsi
Terkuak! Bupati Pati Sudewo Ternyata Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA, Ini Penjelasan KPK
Bupati Pati Sudewo diduga menjadi salah satu penerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Bupati Pati Sudewo.
Usai didemo massa secara besar-besaran yang menuntutnya mundur hingga berujung ricuh karena kebijakannya, Bupati Pati Sudewo ternyata menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap, pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Melansir Warta Kota, hal itu tersebut diungkapan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: Siap Hadapi Hak Angket DPRD, Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur dari Jabatannya
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, dikutip dari laman Kompas.tv, Rabu (13/8/2025).
Karenanya Budi menyatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut untuk diperiksa ihwal perkara tersebut.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar dalam penanganan perkara tersebut.
Hal tesebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.
Namun, dalam kesaksiannya, Sudewo membantah hal itu.
Ia mengatakan uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang, 9 November 2023.
Di sisi lain, nama Sudewo beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena menaikkan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai protes dari warga Pati.
Sudewo kemudian menganulir kebijakan itu dan menyampaikan minta maaf atas pernyataannya.
Meski begitu, warga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati.
Tuntutan tersebut disampaikan massa dalam demo hari ini di Pati yang berujung ricuh dan terjadi bentrokan.
Sosok-Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Ini Modus Pegawai BRI Panongan Tangerang yang Diduga Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana CSR |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka di 2 Kasus Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.