Kasus Korupsi
Profil Lengkap Setya Novanto, Koruptor Proyek e-KTP yang Bebas Bersyarat: Pernah Jualan Beras
Inilah profil Setya, Mantan Ketua DPR RI yang menjadi Narapidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut profil Setya Novanto (Setnov), Mantan Ketua DPR RI yang menjadi Narapidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), yang resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 16 Agustus 2025.
Ia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk remisi dan pengurangan hukuman melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Setnov sebelumnya divonis bersalah karena menerima gratifikasi dalam proyek e-KTP tahun anggaran 2011–2013 yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Baca juga: Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ternyata Karena Rajin Berkebun & Jadi Inisiator di Sukamiskin
Ia dijatuhi hukuman penjara, denda, dan pencabutan hak politik, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai jutaan dolar AS.
Profil Setya Novanto
Berikut adalah profil Setya Novanto, seorang politisi Indonesia yang kontroversial—mulai dari karier, latar belakang hingga kasus hukum yang menjeratnya:
Data Pribadi & Latar Belakang Awal
Nama Lengkap: Drs. Setya Novanto, sering disapa "Setnov".
Tempat & Tanggal Lahir: Bandung, 12 November 1955.
Pendidikan dan Awal Karier
Pendidikan:
- TK Dewi Sartika Bandung
- SD Negeri 5 Bandung
- SMP Negeri 73 Tebet Jakarta
- SMA Negeri 9 Jakarta
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pasrah saat Rumahnya Digeledah KPK, Dokumen-HP Disita |
![]() |
---|
Terkuak! Bupati Pati Sudewo Ternyata Diduga Terima Suap Proyek Jalur KA, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
BERITA TERKINI: KPK Tangkap Seorang Direksi BUMN di Jakarta |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLHK Tangsel Segera Disidang |
![]() |
---|
Profil Lengkap Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Ketum GP Ansor yang Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.