Dana Desa 2025

25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Lebih dari Rp 1,3 Miliar, Ada Cisimeut hingga Citeras

Sebanyak 25 desa di Kabupaten Lebak tercatat mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten. 

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Dok Pemkab Lebak @lebak.kab
DANA DESA - Berikut ini daftar 25 desa di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten.  

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 25 desa di Kabupaten Lebak tercatat mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten. 

Sebanyak 25 desa ini mendapatkan anggaran dana desa lebih dari Rp 1,3 miliar.

Apa Itu Dana Desa?

Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer langsung ke rekening desa melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Daftar 40 Desa di Banten Paling Tinggi Terima Dana Desa 2025 di Serang, Lebak, Pandeglang-Tangerang

Tujuan Dana Desa

Pada tahun 2025, peruntukan dana desa difokuskan untuk berbagai kebutuhan, seperti:

- Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, saluran irigasi).

- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program padat karya tunai.

- Peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

- Penanggulangan kemiskinan

- Penanganan stunting.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Baca juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025 Ada Cikande hingga Pamarayan

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved