Dana Desa 2025

Daftar 10 Desa se-Kecamatan Pamarayan, Terima Dana Desa 2025: Paling Tinggi Desa Kampungbaru Rp1,4 M

Sebanyak 10 desa se-Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dana desa pada Tahun Anggaran 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
DANA DESA 2025 - Sebanyak 10 desa se-Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dana desa pada Tahun Anggaran 2025. 

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Berdasarkan data yang dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id pada Senin (18/8/2025), Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp347.159.261.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut diberikan untuk 326 desa yang ada di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Dari 326 desa tersebut, 10 desa ini paling tinggi mendapatkan dana desa dari ratusan desa lain.

Masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Kabupaten Serang.

Daftar 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Serang

1. Desa Cikande, Kecamatan Cikande : Rp 1.647.057.000

2. Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung : Rp 1.572.291.000

3. Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran : Rp 1.525.984.000

4. Desa Cisait, Kecamatan Kragilan : Rp 1.505.706.000

5. Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu : Rp 1.500.567.000

6. Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas : Rp 1.476.684.000

7. Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan : Rp 1.433.710.000

8. Desa Panyirapan, Kecamatan Baros : Rp 1.423.471.000

9. Desa Kampungbaru, Kecamatan Pamarayan : Rp 1.411.537.000

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved