Dana Desa 2025

17 Desa di Kabupaten Indramayu Terima Dana Desa Lebih dari Rp 1,52 M, Ada Sukajati hingga Mekarjaya

Sebanyak 17 desa di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun 2025.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Indramayukab.go.id
DANA DESA - Sebanyak 17 desa di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 17 desa di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun 2025.

Sebanyak 17 desa ini mendapatkan anggaran lebih dari Rp 1,52 miliar, jauh lebih tinggi dari ratusan desa lainnya.

Apa Itu Dana Desa?

Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer langsung ke rekening desa melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Total Dana Desa 2025 Kabupaten Indramayu Capai Rp 352 Miliar, Desa Mekarjaya Paling Tinggi Terima DD

Tujuan Dana Desa

Pada tahun 2025, peruntukan dana desa difokuskan untuk berbagai kebutuhan, seperti:

- Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, saluran irigasi).

- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program padat karya tunai.

- Peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

- Penanggulangan kemiskinan

- Penanganan stunting.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara dari Bupati, Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 352.520.661.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut diberikan untuk 309 desa yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Dari 309 desa tersebut, 17 desa ini paling tinggi mendapatkan dana desa dari ratusan desa lain yang ada di Indramayu.

Masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Daftar 40 Desa di Banten Paling Tinggi Terima Dana Desa 2025 di Serang, Lebak, Pandeglang-Tangerang

Berikut daftar desa yang menerima alokasi tertinggi dana desa 2025 di Kabupaten Indramayu.

Daftar 17 Desa Tertinggi Terima Dana Desa 2025

  1. Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar : Rp 2.052.972.000
  2. Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat : Rp 1.998.390.000
  3. Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis : Rp 1.939.575.000
  4. Desa Gantar, Kecamatan Gantar : Rp 1.893.654.000
  5. Desa Situraja, Kecamatan Gantar : Rp 1.880.793.000
  6. Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya : Rp 1.769.541.000
  7. Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokan Bunder : Rp 1.678.881.000
  8. Desa Tamiyangsari, Kecamatan Kroya : Rp 1.677.280.000
  9. Desa Karangampel Kidul,Kecamatan Karangampel : Rp 1.605.567.000
  10. Desa Sanca, Kecamatan Gantar : Rp 1.597.822.000
  11. Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis : Rp 1.589.097.000
  12. Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol : Rp 1.562.863.000
  13. Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabuswetan : Rp 1.554.105.000
  14. Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng : Rp 1.547.284.000
  15. Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis : Rp 1.536.180.000
  16. Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibareng : Rp 1.528.687.000
  17. Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya : Rp 1.523.236.000
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved