Pengeroyokan Wartawan di Serang

PWI Pandeglang Desak Oknum Brimob yang Diduga Ikut Keroyok Wartawan di Serang Ditangkap

Ketua PWI Pandeglang, Yanadi menyesalkan atas terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Serang, Banten.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Tangkap Layar Video Kiriman Warga
PENGEROYOKAN WARTAWAN - Aksi pengeroyokan terhadap wartawan terjadi saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). Ketua PWI Pandeglang, Yanadi menyesalkan atas terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Serang, Banten. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua PWI Pandeglang, Yanadi menyesalkan atas terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Serang, Banten.

Diketahui, peristiwa kekerasan itu bermula saat media tengah meliput penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Pengeroyokan itu bermula pada saat wartawan yang diundang langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hendak memasuki lingkungan pabrik. 

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Serang Ditangkap Polisi, Oknum Brimob Terlibat?

Namun, mereka dihalang-halangi oleh pihak keamanan, hingga terjadi tindak kekerasan.

PWI Pandeglang mendesak pihak kepolisian untuk turun tangan, mengusut tuntas tindak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum sekelompok orang di PT GRS.

Terlebih, hal itu sudah melanggar Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Sangat disayangkan. Itu tidak boleh terjadi. Dan kami mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, secara profesional," tegasnya. 

"Dan kami percaya kepada aparat kepolisian, akan bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini, agar peristiwa kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali," sambungnya.

Yanadi berharap, pihak kepolisian mengejar terduga pelaku pengeroyokan wartawan di Kabupaten Serang, dan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Jika betul terjadi pengeroyokan tehadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya, maka pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum sesuai undang-undang pokok pers," pungkasnya. 

Dua Satpam PT Genesis Regeneration Smelting Ditangkap 

Sebanyak dua orang petugas keamanan atau Satpam PT Genesis Regeneration Smelting ditangkap Polres Serang buntut pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementrian Lingkungan Hidup.

Diketahui, pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah kelompok diduga security pabrik, ormas, dan oknum Brimob.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, bahwa pihaknya memastikan dua orang petugas keamanan pabrik tersebut telah ditangkap.

Sementara, pelaku lainnya masih dalam tahap pendalaman yang dilakukan Polres Serang.

"Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Dua orang security internal sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Condro kepada TribunBanten.com, Kamis, (21/8/2025).

Dikatakan Condro, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada saat Kementrian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan di PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Saat itu, lanjutnya, kegiatan Kementrian Lingkungan Hidup itu sedang diliput oleh rekan-rekan wartawan dari sejumlah media.

"Ada empat orang humas KLH dan satu rekan media yang dikeroyok hingga mengalami luka-luka,” jelas Condro.

Propam Dalami Keterlibatan Oknum Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan 

Terkait adanya keterlibatan oknum Brimob dalam insiden pengeroyokan itu, Condro menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidikinya.

Tak hanya itu, kata Condro, pihaknya juga mendalami soal adanya keterlibatan anggota organisasi masyarakat dalam pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Sudah Disegel, PT Genesis Regeneration Smelting di Serang Masih Beroperasi

Baca juga: KLH Bakal Jatuhkan Sanksi Berat ke PT Genesis Regeneration Smelting Serang Banten

"Terkait anggota Brimob, nanti akan diperiksa oleh Propam. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menambahkan, pihaknya turun langsung untuk memastikan kebenaran adanya keterlibatan oknum Brimob.

Jika terbukti, ia berjanji akan menindak oknum anggota polisi itu.

 “Masih kita dalami apakah benar ada anggota Brimob yang terlibat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved