Pengeroyokan Wartawan di Serang
Kasus Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Jadi Bukti Perlindungan Pers Nasional Kurang Memadai
Kasus pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025) kembali menyoroti rentannya keselamatan jurnalis di Indonesia
Editor:
Ahmad Tajudin
tangkapan layar video
Wartawan ungkap detik-detik pengeroyokan yang dilakukan oknum Brimob, sempat disekap hingga diacungkan golok.
Seruan Program Jurnalisme Aman
Sebagai inisiatif kolektif untuk memperkuat kebebasan pers di Indonesia, Program Jurnalisme Aman menyerukan tiga langkah utama:
- Penegakan hukum yang transparan — Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Banten WAJIB menangani kasus ini secara transparan dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa diskriminasi.
- Penguatan sistem perlindungan jurnalis — Pemerintah segera memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis, termasuk dalam isu-isu sensitif seperti lingkungan, korupsi, dan hak asasi manusia.
- Kolaborasi lintas sektor — Lembaga negara, media, dan masyarakat sipil perlu berkolaborasi membangun sistem perlindungan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif setelah ada serangan.
Konsorsium Jurnalisme Aman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi jurnalis.
Mereka menegaskan bahwa setiap serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi.
Perlindungan terhadap jurnalis adalah tanggung jawab negara, dan impunitas tidak boleh lagi menjadi pola.
Konsorsium ini terdiri dari tiga organisasi: Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG.
Sumber : Tribunnews.com
Tags
pengeroyokan wartawan
pengeroyokan wartawan di Serang
aksi pengeroyokan
PT Genesis Regeneration Smelting
wartawan dikeroyok
Jawilan Serang
Berita Terkait: #Pengeroyokan Wartawan di Serang
| Lima Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di PT GRS Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang |
|
|---|
| Keluarga Tersangka Kekerasan Jurnalis di Serang Minta Maaf, Korban : Penegakan Hukum Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Polres Serang Telah Melimpahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan |
|
|---|
| Tidak Dipecat! Oknum Brimob Pemukul Wartawan di Serang Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat - Patsus |
|
|---|
| AJI Resmi Laporkan Petugas yang Halangi Jurnalis saat Liputan Penyegelan PT GRS di Jawilan Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/detik-detik-pengeroyokan-wartawan-di-pabrik-GRS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.