Berita DPRD Kota Serang

DPRD Kota Serang Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengarusutamaan Gender

DPRD Kota Serang mengesahkan dua Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA)

Tayang:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
PERDA - Rapat paripurna DPRD Kota Serang pengesahan Raperda Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) dan Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi Perda. 

Setelah mendapatkan nomor registrasi, perda akan diundangkan dan mulai diterapkan. Pemerintah daerah bersama DPRD akan menyusun langkah teknis agar implementasi aturan berjalan efektif.

Persetujuan dua Raperda ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif, terutama bagi perempuan dan anak di Kota Serang.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Serang atas penyelesaian dua Raperda tersebut. 

Ia menegaskan pemerintah daerah siap menjalankan regulasi setelah resmi disahkan.

"Sangat apresiasi hasil daripada kerja DPRD Kota Serang. Dan kami sebagai Pemkot Serang yang memiliki kewenangan untuk mengeksekusi itu," kata Budi.

Budi meminta Sekretaris Daerah segera menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) setelah Perda ditetapkan. 

Ia menargetkan Perwal dapat diselesaikan dan mulai dianggarkan pada APBD 2027, termasuk untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"InsyaAllah nanti Pak Sekda, setelah Perda ini jadi, segera dibuatkan Perwalnya dan sudah mulai dianggarkan di 2027, termasuk pemahaman dan lain lain," ucapnya.

Budi menegaskan Pemkot Serang sangat mendukung dan memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pelaksanaan perda nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

"Dan tentu kami sangat sepakat dan sangat memprioritaskan, Bu. Insyaallah ketika ada Perdanya, disesuaikan dengan anggarannya," tambahnya.

Budi juga mengaku selama ini selalu sigap dalam menangani laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan menggunakan dana pribadi dalam beberapa penanganan kasus sebelum adanya regulasi yang lebih kuat.

"Dan saya juga selaku wali kota memang ketika mendapatkan laporan itu, kami selalu sigap dan cepat walaupun itu memakai uang pribadi saya," jelas Budi.

Ia menambahkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak dari kekerasan seksual, termasuk penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

"Tapi Insya Allah dengan izin Allah SWT, kita bersama-sama berjuang untuk melindungi anak anak kita terhadap kekerasan seksual, terutama. Makanya kalau ada yang seperti itu, saya bahkan kalau ada di ASN saya, saya langsung pecat, Pak. Saya sudah buktikan itu," tegasnya. (ADV)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved