Artis Narkoba

7 Fakta Kasus Narkoba Reza Artamevia Kali Kedua, Mulai Alasan Gabut Hingga Minta Maaf

Editor: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," ucap Reza Artamevia.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran hidup berharga bagi Reza Artamevia.

Ia juga berharap agar penangkapannya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak mencoba dan menggunakan narkoba.

"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ucap Reza Artamevia lagi.

Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba

 

7. Bukan kali pertama terjerat kasus narkoba

Bukan kali pertama Reza terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu sebelumnya pernah tersandung kasus serupa pada 2016 silam.

Dia digrebek polisi di salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dua rekannya, yakni Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.

Pada saat itu, Reza ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan mengembangkan penyelidikan ke padepokan Gatot Brajamusti di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Dari kediaman Gatot Brajamusti, polisi menemukan barang bukti baru berupa tiga butir pil ekstasi dan dua butir kapsul yang mengandung amphetamine.

Berita Terkini