Public Service

Simak, Cara Cairkan Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Cukup Siapkan NISN!

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar, Rabu (6/3/2019). Jadwal Pencairan & Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar Tahun 2021, Login pip.kemdikbud.go.id

TRIBUNBANTEN.COM - Program bantuan ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dan akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Bantuan Program Indonesia Pintar akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Henry Indraguna Terbitkan Buku Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi

Baca juga: Kabar Gembira! Bansos Rp 300.000 untuk Warga Kota Tangerang Selatan Cair Sabtu 9 Januari 2021

Berikut cara cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), segera cek daftar nama penerima PIP melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Berikut ini tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

Halaman
123

Berita Terkini