Selundupkan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka, Oknum ASN Dilepas

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Banten ungkap kasus penyelundupan narkoba

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.

Mereka yaitu, DL (39) dan KT (39), warga binaan pemasyarakatan kasus narkoba di Lapas Cilegon.

"Dari hasil pemerikaaan, tim penyidik menetapkan status DL (39) dan KT (39) menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam charger HP," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, saat konferensi pers, pada Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Pengedar Narkoba Baca Peta Sebelum Beraksi, Lalu Edarkan Sabu Dengan Cara Ini

Tersangka KT diketahui merupakan residivis yang telah ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2019.

Dengan barang bukti 900gr sabu di Serang, dan telah dapat putusan pada 13 Februari 2020 dengan vonis 12 tahun penjara.

Sedangkan DL ditangkap Polres Cilegon pada 2021 dengan barang bukti 0,3gr sabu serta putusan pada Maret 2022 dengan vonis 18 bulan penjara.

Sementara terhadap SD dan IW selaku PNS dan honorer Kejari Cilegon ditetapkan sebagai saksi.

Shinto menjelaskan peristiwa penyelundupan narkoba itu berawal pada Selasa (17/05/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas Lapas Cilegon mengamankan IW (35) selaku honorer pada kantor Kejaksaan Negeri Cilegon.

Di mana saat itu, IW kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam charger HP berwarna putih.

Saat diinterogasi, kata Shinto, IW menyebut bahwa charger hp tersebut merupakan titipan dari SD (50) yang diketahui merupakan PNS pada Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon.

"IW tidak mengetahui bahwa charger hp tersebut berisi narkoba," katanya.

Setelah itu, SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon untuk dilakukan introgasi.

Saat dilakukan introgasi, SD mebenarkan bahwa dirinya telah menitipkan charger hp ke IW.

Baca juga: Ada Ratusan Polisi Pecandu Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Propam Polri Gelar Pemulihan

Halaman
123

Berita Terkini