Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Enam perlintasan kereta api berbahaya di Kabupaten Serang belum terpasang palang pintu.
Perlintasan kereta api tersebut berada di Bojong Pandan, Bojong Catang, Cirangkong Petir, Bangkong Cikesal, Silebu Kragilan dan Krapcak Kramatwatu.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dahulu.
Baca juga: Kisah Mistis di Balik Kereta Api Tabrak Odong-odong di Kragilan Serang: Sempat Tercium Wewangian
Pendataan itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.
Setelah itu, pihaknya mengetahui jumlah pasti perlintasan kereta api di Kabupaten Serang tanpa palang pintu.
"Iya betul, itu sedang didata oleh Dishub jumlah semua perlintasan karena, untuk palang pintunya ini menjadi masing-masing kewajiban jalan yang bersangkutan," katanya saat di Pendopo Bupati, Jumat (5/8/2022).
Misalnya, kata Tatu, jika ada di jalan Kabupaten Serang itu menjadi tanggungjawab pihaknya.
Kendatio begitu, diungkapkan Tatu, saat ini sudah ada satu perlintasan kereta api di Desa Silebu, Kragilan yang sudah terpasan palang pintu sementara.
"Nanti untuk tekhnisnya ada di Dishub. Dan memang sudah ada satu perlintasan yang sudah dipasang,"ungakpnya.
Tatu melanjutkan, pembangunan perlintasan kereta api dilaksanakan jika sudah ada anggarannya.
"Kalau anggarannya ada pasti akan segera kita pasang," katanya.
Baca juga: Perlintasan Kereta Api di Kragilan Dipasang Palang Pintu Sementara, Pasca Insiden Odong-odong Maut
Sementara itu, Plt Kadis Dishub Tarkul Wasyit yang di wawancarai beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ada sebanyak enam perlintasan berbahaya.
Satu diantaranya sudah terpasang palang pintu sementara, dampak kecelakaan odong-odong.
"Semuanya ada enam perlintasan kreta api tersebut diantaranya Bojong Pandan, Bojong Catang, Cirangkong Petir, Bangkong Cikesal, Silebu Kragilan dan Krapcak Kramatwatu," katanya.
Pihaknya pun mengaku sudah melakukan usulan agar dapat menganggarkan untuk pemasangan palang pintu tersebut.