Warga Kota Cilegon Pinjamkan Lahan 5 Hektar untuk Pembangunan Rest Area KM 97 Tol Tangerang-Merak

Penulis: Engkos Kosasih
Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David Ahmad Saputra pemilik lahahan 5 hektar yang dipinjamkan untuk pembangunan Rest Area KM 97 Tol Tangerang-Merak

Sementara Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengklaim, pemilik lahan sepakat akan meminjamkan lahan selama satu tahun agar digunakan untuk Rest Area.

"Tadi pemiliknya sudah oke (pinjamkan lahan) tinggal bikin perjanjiannya, kemudian di tahun berikutnya ada pengadaan lahan," katanya.

Baca juga: Catat! Cara Melaporkan Pecah Ban & Jalan Berlubang di Tol Tangerang-Merak, Bisa Klaim Ganti Rugi

Menurut Helldy, Rest Area tersebut digunakan sebagai kantong parkir kendaraan, untuk mengantisipasi kemacetan menuju Pelabuhan Merak.

"Tapi kalau lahan itu sudah dibeli sama Pemprov Banten. Mungkin bisa jadi rest area yang wah," pungkasnya.

Berita Terkini