TRIBUNBANTEN.COM - Di antara para artis yang menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, salah satunya adalah musisi kenamaan Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani telah dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029, dalam sidang paripurna awal yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Pentolan grup Band Dewa 19 itu menjadi salah satu dari 580 anggota DPR RI terpilih, yang turut dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.
Baca juga: Sah Jadi Anggota DPR RI, Laporan Harta Kekayaan Denny Cagur di LHKPN Capai Rp 68,4 M, Ini Rinciannya
Selain itu, suami dari Mulan Jameela ini juga menjadi salah satu dari total 24 orang yang berlatar belakang artis yang terpilih menjadi anggota DPR.
Kendati demikian, ada salah satu hal yang mencolok dari Ahmad Dhani ketimbang anggota DPR berlatar belakang artis lainnya, yaitu terkait harta kekayaannya.
Ahmad Dhani menjadi anggota dewan berlatarbelakang pesohor paling kaya ketimbang 24 orang lainnya.
Mengutip Tribunnews.com, seperti dilansir dari laman LHKPN KPK, harta kekayaan Ahmad Dhani mencapai Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).
Adapun di posisi kedua ada anggota DPR dari PAN yaitu Primus Yustisio yang "hanya" memiliki harta sebesar Rp112 miliar.
Bahkan, harta kekayaan dari Ahmad Dhani juga unggul dari empat Wakil Ketua DPR terpilih yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Adapun harta Dasco sebesar Rp79.029.023.525 (Rp79,2 miliar), lalu kekayaan Saan Mustopa hanya Rp 6.118.945.929 (Rp6,1 miliar).
Sedangkan harta Adies Kadir sebesar Rp11.171.840.000 (Rp11,1 miliar), dan terakhir Cucun memiliki harta sebesar Rp22.120.000.000 (Rp22,1 miliar).
Rincian Harta Ahmad Dhani, Mayoritas dari Tanah dan Bangunan
Ahmad Dhani memiliki total harta kekayaan bersih yaitu Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).