Pemkab Serang Alokasikan Rp 65 Miliar untuk Program BPJS PBI Tahun 2025

Penulis: Ade Feri
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 65 miliar, untuk pelaksanaan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS di tahun 2025. 

Anggaran tersebut mengalami peningkatan signifikan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengungkapkan, bahwa di tahun 2024 alokasi anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan program BPJS PBI sebesar Rp 32 miliar. 

Baca juga: Dinas Kesehatan: 10 Juta Penduduk Banten Tercover BPJS, Lima Daerah Masuk Kategori UHC

“Jadi Pemda sekarang telah menganggarkan lebih kurang Rp 65 miliar di tahun 2025 ini, yang sebelumnya itu di APBD murni kita di tahun 2024 itu ada di angka Rp 32 miliar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan alokasi anggaran BPJS PBI disebabkan oleh keberhasilan capaian target Universal Health Coverage (UHC).

"Yang di mana setiap bulannnya jumlah kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan terus meningkat," jelasnya.

Rahmat mengungkapkan, berdasarkan data pada tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Serang yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan sebanyak 1.669.759 jiwa, dari total penduduk sebanyak 1.756.816 jiwa. 

 

 

Adapun jumlah penduduk yang belum terdaftar, tercatat sebanyak 87.057 jiwa. 

"Dengan begitu, capaian target UHC di Kabupaten Serang tercatat sebesar 95,04 persen. Kemudian di tahun 2025 angka itu meningkat," ungkapnya.

Rahmat menuturkan, jumlah penduduk Kabupaten Serang yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan sebanyak 1.682.130 jiwa. 

Karena itu capaian target UHC Kabupaten Serang per 1 Februari 2025 sebesar 95,75 persen.

“Peningkatan itu karena kita menambah kepesertaan PBI yang dibiayai oleh pemerintah daerah kita supaya mencapai angka 95 persen tadi UHC kita,” tuturnya.

Baca juga: Urus UHC di MPP Kota Cilegon Sangat Mudah, Warga: Alhamdulillah Pelayanannya Bagus

“Alhamdulillah dengan angka Rp 65 miliar tersebut itu UHC 95 persen minimal itu sudah tercapai di Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Adapun terkait kelas BPJS yang ditanggung oleh Pemkab Serang, Rahmat menyebut peserta BPJS kelas III.

"Cuma barang kali karena PBI berartikan harus di kelas III,” tandasnya.

Berita Terkini