Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Ciruas Serang, Polisi Bakal Kejar Agen

Penulis: Ade Feri
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Minyakita. Satreskrim Polres Serang mengaku bakal mengejar agen yang menjual minyak goreng merek 'minyak kita' yang tidak sesuai takaran.

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aparat kepolisian dari Polres Serang mengaku, bakal mengejar agen yang menjual minyak goreng merek 'minyakita' yang tidak sesuai takaran.

Hal tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut dari adanya temuan 'minyak kita' tidak sesuai takaran di jual di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Dikabarkan sebelumnya, dalam peninjauan langsung yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Polres Serang, dan Tim Pengawas Metrologi, menemukan satu botol minyak goreng dengan label 'minyakita' yang tidak sesuai takaran.

Baca juga: Peredaran Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Kabupaten Serang 

Hal itu lantaran, keterangan yang tertera di label 'minyak kita' tersebut berisi 1 liter, namun setelah ditakar ulang ternyata hanya berisi 770 mililiter.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi, mengatakan pihaknya tidak akan menindak distributor maupun pedagang.

"Tapi kita lagi mengejar terkait dengan siapa agen nya dan perusahaan nya," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di Pasar Ciruas, Selasa (11/3/2025).

Ia mengatakan, terdapat beberapa pasal yang bisa dijerat terhadap pelaku praktik curang tersebut.

 

"Hukum nya pasti ada, nanti kita lihat dulu komposisi hukum nya seperti apa, kalau memang nanti itu merugikan konsumen kita menggunakan pasal perlindungan konsumen," ucapnya.

"Kalau misalnya ada tindakan yang lain, itu kita lihat dari hasil penyidikan," jelasnya.

Andi menerangkan, berdasarkan keterangan yang ia terima, pedagang baru satu bulan ini menjual 'minyakita' tidak sesuai takaran tersebut.

Baca juga: Dua Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun Penjara Gegara Tilap Dana Retribusi Sampah Rp 673 Juta

"Dia (pedagang) ngambil satu dus, cuma isinya tuh sepuluh seperti itu. Makanya sekarang itu cuma sisa satu botol yang ada di sini," terangnya.

Dirinya menyebut, saat ini terdapat satu distributor 'minyakita' yang ada di Kabupaten Serang.

"Kalau sementara untuk Minyakita itu ada satu doang di Cikande, itu ada maklon nya. Maklon itu menunjukan dari Minyakita," tandasnya.

Berita Terkini