Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mantan Pacar Terancam di PAW

Penulis: Misbahudin
Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINDAK PIDANA KEKERASAN - Viral di media sosial (Medsos) seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial FR diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan.

"Kalau lapor belum tahu yah, aku belum omongkan kembali, karena ayah aku lagi sibuk," katanya. 

Adapun terkait utang pinjol, yang dilakukan RF menggunakan data MP.

RF yang statusnya saat itu sudah putus hubungan dengan korban, sempat meminta kepada pacar korban agar membayar hutang miliknya tersebut. 

MP menyebut, hutang RF yang tercatat di pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp 19 juta lebih, dari 4 aplikasi yang digunakan. 

"Dia tidak ada itikad baik, malah pacar aku yang harus bayarin hutangnya itu. Waktu aku masih pacar RF, aku bantu, ada lah buat pacar sendiri," Kata MP.

Namun ketika hubungannya telah putus, MP berharap agar bertanggung jawab atas utang miliknya.

Dalam kasusnya, MP berharap agar pelaku bisa menyadari atas perilaku dan tindakannya.

"Harus sadar, karena bukan aku doang yang jadi korbannya, tapi juga hutangnya juga," pungkasnya. 

Berdasarkan informasi tambahan, orang tua RF disebut sebagai salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang. 

Keterangan Ketua DPD PKS Pandeglang

Sebelumnya, Ketua DPD PKS Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin Aref membenarkan, bahwa oknum anggota dewan inisal RF adalah kader PKS.

"Iya kita baru mendapatkan informasi kasus tersebut," ujarnya dalam pesan singkat, Rabu (26/3/2025).

Tubagus Asep Rafiudin Aref mengaku akan segera menindaklanjuti kasus tersebut kepada terduga pelaku RF.

"Akan segera kita tindak lanjuti serta memintai keterangan dari yang bersangkutan," katanya. 

Terkait sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan, DPD PKS Pandeglang akan diserahkan kepada dewan etik daerah (DED).

"Di DPD PKS terdapat DED. Tim tersebut nanti yg akan menangani secara khusus sesuai dengan SOP yang ada di partai," ujarnya. 

Keterangan Polres Pandeglang 

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi yang beredar di Medsos. 

Meskipun begitu, Polres Pandeglang belum bisa menindaklanjuti terkait informasi tersebut, dikarenakan terduga korban yang merasa dirugikan belum melaporkan. 

"Iya beneran, kami juga dapat informasi itu. Cuma kami belum bisa melakukan tindakan, karena terduga korban belum melaporkan," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (26/3/2025). 

"Kita juga gak mau bertindak gegabah, apalagi informasi itu belum valid," sambungnya. 

Dia juga menyarankan kepada terduga korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Sehingga, kepolisian bisa menangani kasus yang dialami oleh terduga korban. 

"Cuma tadi itu, kembali lagi kepada orang yang bersangkutan mau lapor atau tidaknya," ujarnya. 

"Kalau terduga korban sudah lapor, maka kita akan tindaklanjuti," sambungnya. 

Keterangan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khatibul Umam mengaku sudah mendapatkan informasi terkait oknum anggota DPRD Pandeglang itu. 

Namun, dirinya belum bisa mengintervensi terhadap kasus tersebut, lantaran belum ada keterangan resmi dari Fraksi PKS. 

"Iya tahu, cuma belum bisa mengintervensi karena belum ada keterangan resmi dari PKS nya sendiri," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025). 

Dia mengatakan, setelah mendapatkan keterangan resmi dari Fraksi PKS, dirinya akan berkoordinasi dengan badan kehormatan (BK) DPRD Pandeglang. 

"Jadi setelah mendapatkan keterangan dari fraksi PKS, baru kita sampaikan ke ketua BK DPRD," katanya.

"Dan untuk sekarang ini kita tidak akan ikut terlibat dulu, sebelum ada keterangan resmi," sambungnya. 

TribunBanten.com, masih berupaya untuk mengkonfirmasi terduga pelaku anggota DPRD Pandeglang berinisial RF, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban.

Berita Terkini