Buruh yang Ingin Kerja di PT GMT Rangkasbitung Diduga Dimintai Uang Sogok, Jika Mau Diterima Bekerja

Penulis: Misbahudin
Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh PT GMT Rangkasbitung dengan status tenaga harian lepas (THL), saat mendatangi rumah perjuangan anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Aris di lingkungan Perumahan Bambu Kuning, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Senin (7/4/2025).

Politisi PPP itu mengaku, perihatin dengan apa yang dirasakan para buruh itu, lantaran THR yang mereka dapatkan tidak sesuai. 

Terlebih, para buruh tidak mendapatkan BPJS dan tidak mendapatkan gaji yang sesuai UMR Lebak. 

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, karena mereka tidak mendapatkan haknya dari perusahaan," katanya. 

"Yang namanya THR itu kan harus dibayarkan sesuai dengan masa kerja, tambah sudah ada aturannya juga". 

"Jangan sampai buruh di Lebak ditindas, dan tidak memanusiakan manusia," sambungnya. 

Setelah mendapatkan keluh kesah dari para buruh, Regen tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan konkrit.

"Karena kenapa? Karena ini bicara soal hajat orang banyak. Saya akan memperjuangkan keinginan dan harapan mereka, dan akan mendatangi kantor Disnaker Lebak," katanya. 

Berita Terkini