“Kalau ingin membantu, jangan di jalanan. Bisa melalui Dinsos. Kami akan salurkan ke lembaga-lembaga sosial yang terpercaya di Kota Serang,” katanya.
Ibra juga menambahkan bahwa kewenangan penuh terkait program pembinaan dan pelatihan bagi anak jalanan sebenarnya berada di tingkat Provinsi Banten.
“Kita di kota hanya bisa melakukan penjangkauan, pembinaan awal, dan imbauan. Untuk pelatihan dan pemberdayaan itu kewenangannya ada di provinsi,” pungkasnya.