Pengemis dan Pengamen di Kota Serang Didominasi Warga Luar Daerah, Termasuk Lebak hingga Pandeglang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi - Dinsos Kota Serang mencatat, ada 80 anak jalanan seperti pengemis hingga pengamen yang didominasi berasal dari luar daerah.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat, ada 80 anak jalanan seperti pengemis hingga pengamen yang didominasi berasal dari luar daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan, data dapat setelah pihaknya melakukan penjaringan selama beberapa bulan terakhir.

“Banyak yang datang dari luar daerah, seperti Pandeglang, Rangkasbitung, Tangerang, bahkan Jakarta. Kalau kita dapati, kita sampaikan ke pemerintah daerah asalnya dan kita antarkan kembali,” 

Ibra menjelaskan, anak jalanan yang terjaring akan dilakukan pembinaan kepada anak jalanan, khususnya pada hari Jumat.

Baca juga: Dear Warga Banten! Ini Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Biaya Mutasi Gratis

Namun, ia mengakui bahwa upaya itu tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat.

“Susah kalau masyarakatnya juga masih memberi. Pasti anak jalanan itu akan tetap kembali lagi meski sudah kita lakukan pembinaan,” ujar Ibra, Selasa (5/8/2025).

Perda Kota Serang Larang Masyarakat Memberi Uang ke Anak Jalanan

Ibra menyampaikan pihaknya terus melakukan upaya penjangkauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberi secara langsung di jalan.

Ia menegaskan bahwa Kota Serang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Dalam perda tersebut disebutkan salah satu poin yaitu masyarakat dilarang memberikan uang kepada anak jalanan atau pengemis.

“Kalau mereka terus diberi, itu justru membuat mereka ketagihan dan enggan keluar dari jalanan,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Salurkan Bantuan Lewat Jalur Resmi

Ia mengajak masyarakat yang ingin membantu untuk menyalurkan bantuan melalui jalur yang benar, bukan dengan memberi langsung di jalanan.

Selama ini Dinsos bekerja sama dengan sejumlah yayasan dan lembaga sosial resmi yang menangani anak yatim dan penyandang disabilitas.

Halaman
12

Berita Terkini