TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang HUT RI ke-80, Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, membagikan 50 bendera merah putih kepada warga di dan pengendara di Kecamatan Setu dan Cisauk, Selasa (5/8/2025).
Melansir TribunTangerang.com, Bendera Merah Putih yang dibagikan itu memiliki panjang 1 meter dan lebar 60 sentimeter.
Warga yang mendapat bendera merah putih pun tampak antusias dan langsung mengibarkannya di pos ronda serta rumah mereka.
Baca juga: Soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT Kemerdekaan, Istana: Merah Putih Bukan Pilihan, Tapi
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan sebanyak enam personel kepolisian diterjunkan dalam pembagian bendera merah putih tersebut.
"Sebanyak enam anggota Polsek Ciasuk kami terjunkan dalam aksi bagi-bagi bendera merah putih ini," ujarnya saat diwawancarai.
Dhady menjelaskan pembagian bendera merah putih itu dilakukan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme.
Dia menyebut bendera merah putih merupakan simbol negara yang harus dihormati dan dijaga keutuhannya.
Dhadi juga menuturkan bendera merah putih merupakan simbol kedaulatan dan semangat perjuangan yang telah melewati perjalanan panjang.
"Kami bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme bagi warga Cisauk, karena merah putih juga merupakan buah perjuangan para pejuang untuk memerdekakan Republik Indonesia," katanya.
Baca juga: Awas! Siapapun yang Kibarkan Bendera One Piece saat HUT ke-80 RI di Banten, Bakal Ditindak Polisi
Dia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Cisauk untuk terus menjunjung keutuhan bendera merah putih.
"Apalagi sekarang sedang ramai masyarakat yang mengibarkan bendera selain bendera merah putih, untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keutuhan bendera merah putih yang menjadi simbol negara," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Polsek Cisauk Bagikan 50 Bendera Merah Putih ke Warga dan Pengendara