Wagub Banten Larang Warga Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI, Dimyati: kita sedang berkhidmat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wagub Banten Dimyati Natakusumah melarang pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan pernyataan tegas terkait maraknya fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera apapun selain bendera Merah Putih, termasuk bendera bertema anime atau budaya populer seperti One Piece.

“Jangan dikibarkanlah bendera One Piece. Kita sedang berkhidmat. Bendera Merah Putih itu pusaka kita, dan itu dilindungi oleh Undang-Undang,” kata Dimyati kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Truk Galian C Kangkangi SE Bupati Lebak, Nekat Beroperasi saat Kunjungan Mendes PDT dan Kepala BNN

Wagub Dimyati menegaskan, bendera One Piece jangan dijadikan sebagai bendera pusaka untuk menyaingi bendera Merah Putih.

"Bendera Merah Putih enggak boleh lebih rendah dibandingkan bendera lain," ucap Dimyati.

Dimyati mengatakan jika melihat bendera One Piece yang berkibar di Provinsi Banten akan segera diturunkan.

"Saya belum denger (laporan), silahkan masyarakat laporkan untuk kita turunkan," jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Banten agar tidak mengibarkan bendera One Piece selain bendera Merah Putih.

"Enggak boleh, saya ingatkan di Banten jangan sampai ada bendera One Piece berkibar selain bendera Merah Putih," pungkasnya.

Berita Terkini