Uang tersebut, kata ia, digunakan Irvian untuk belanja, hiburan, DP rumah hingga setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya.
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 (tiga) Perusahaan yang terafiliasi PJK3," ungkapnya.
Adapun GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi.
KPK menduga, GAH menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun tahun 2020 - 2025, yang berasal dari sejumlah transaksi.
Sementara Immanuel, dalam perkara ini diduga menerima aliran uang sebanyak Rp3 miliar.
Sosok Irvian Bobby Mahendro
Irvian Bobby Mahendro adalah seorang ahli K3 yang memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen.
Irvian merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.
Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional.
Sertifikat ini diterbitkan lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
Ia menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan.
Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto.