Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan.
Selain itu, uang itu disetorkan secara tunai kepada tersangka lainnya, yaitu Gerry Adita Herwanto Putra alias GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; dan Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.
“Untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ujarnya.
Dari penangkapan Irvian Bobby Mahendro, KPK membongkar kasus pemerasan tersebut hingga menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Modus dalam kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, harganya dibuat lebih mahal.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Harta Kekayaan Irvian Bobby
Irvian Bobby tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada tahun 2021. Dalam laporan tersebut ia tercatat mempunyai harta senilai Rp3,9 miliar.
Untuk lebih jelasnya sebagai berikut.
A. Tanah dan Bangunan
Jumlah: Rp 1.278.247.000
Tanah dan bangunan seluas 145 m⊃2; / 54 m⊃2; yang berlokasi di Kota Jakarta Selatan. Status: hibah tanpa akta. Nilai: Rp 1.278.247.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin
Jumlah: Rp 335.000.000
Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016. Status: hasil sendiri. Nilai: Rp 335.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya
Jumlah: Rp 75.253.273
D. Surat Berharga
Jumlah: Rp -