Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang

Kejati Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kejati Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang. 

"Tidak ada potongan yah kelompok saya mah sampai detik ini juga. Soalnya uangnya sudah ke matrial kan," ujarnya.

Anggaran proyek P3-TGAI sebesar Rp195 juta melalui dua tahap pencairan. Tahap pertama 70 persen dan tahap ke dua 30 persen.

Menurut Dwi, pengerjaan proyek program P3-TGAI selama 40 hari dengan batas pekerjaan 25 September 2025. Luas P3-TGAI sepanjang 310 meter kiri kanan. 

"Kalau awal pengerjaanya saya lupa, pokonya 40 hari saja," ujar. 

Diketahui, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menerima sebanyak empat program dari Kementerian PUPR RI pada Tahun Anggaran APBN 2025.

Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com pada Rabu (10/9/2025), Pemerintah melalui Kementerian PUPR RI memberikan bantuan sebanyak empat program yang tersebar di 75 titik di Kabupaten Pandeglang.

Keempat program itu di antaranya program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) sebanyak 10 titik, program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (Pisew) 1 titik, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) 2 titik dan Percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau P3-TGAI 62 titik.

Sebanyak empat program tersebut bersumber dari anggaran APBN tahun 2025 dengan tahap-I dan tersebar di beberapa desa di Pandeglang yang sudah terdapat nama pengusul dan penerima.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved