Kejati Banten Kumpulkan Data-data Terkait Polemik Program P3-TGAI di Pandeglang

Kejati Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kejati Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Banten saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait polemik kelompok penerima aspirasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang.

Diketahui bahwa program aspirasi P3-TGAI itu merupakan dari salah satu anggota DPR RI inisal AF dapil Banten 1 yang meliputi Pandeglang-Lebak.

"Belum, bukan pemanggilan, enggak ada pemanggilan, masih pengumpulan data-data," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan

"Karena masih pengumpulan data, itu masih jauh masih belum," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah kelompok penerima aspirasi P3-TGAI di Kabupaten Pandeglang, Banten, diperiksa Kejati Banten.

Salah satu penerima program P3-TGAI yang diperiksa Kejati Banten, yakni kelompok Bangkit Mandiri Tani di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang

Diketahui, isu yang beredar para penerima aspirasi P3-TGAI dimintai setor sebesar 20 hingga 30 persen diduga oleh AF. 

Dwi Aris Setyawan mengatakan, pemanggilan itu dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi terkait isu setoran dan proyek pengerjaan. 

"Iya, soal program aspirasi. Itu juga cuma klarifikasi soal setoran dan progres pekerjaan," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (15/9/2025). 

Dwi tidak menyebutkan berapa kelompok penerima aspirasi program P3-TGAI yang diperiksa Kejari Banten. 

"Kurang tahu yah," katanya. 

Dwi mengungkapkan, dirinya mendapat program tersebut berdasarkan pengajuan melalui anggota DPRD. 

"Dari DPRD Kabupaten, mungkin mengusulkan ke Pak AF mungkin," ujarnya. 

Dwi mengaku tidak mendapatkan pemotongan atau setor sebesar 20 hingga 30 terkait program P3-TGAI tersebut. 

"Tidak ada potongan yah kelompok saya mah sampai detik ini juga. Soalnya uangnya sudah ke matrial kan," ujarnya.

Anggaran proyek P3-TGAI sebesar Rp195 juta melalui dua tahap pencairan. Tahap pertama 70 persen dan tahap ke dua 30 persen.

Menurut Dwi, pengerjaan proyek program P3-TGAI selama 40 hari dengan batas pekerjaan 25 September 2025. Luas P3-TGAI sepanjang 310 meter kiri kanan. 

"Kalau awal pengerjaanya saya lupa, pokonya 40 hari saja," ujar. 

Diketahui, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menerima sebanyak empat program dari Kementerian PUPR RI pada Tahun Anggaran APBN 2025.

Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com pada Rabu (10/9/2025), Pemerintah melalui Kementerian PUPR RI memberikan bantuan sebanyak empat program yang tersebar di 75 titik di Kabupaten Pandeglang.

Keempat program itu di antaranya program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) sebanyak 10 titik, program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (Pisew) 1 titik, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) 2 titik dan Percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau P3-TGAI 62 titik.

Sebanyak empat program tersebut bersumber dari anggaran APBN tahun 2025 dengan tahap-I dan tersebar di beberapa desa di Pandeglang yang sudah terdapat nama pengusul dan penerima.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved