TAJIR! Ini Harta Jamaluddin, Pejabat Pemkot Tangerang Kini Jabat Kepala Dindikbud Banten
Eks Kepala Dindik Kota TangerangJamaluddin resmi dilantik menjadi Kepala Dindikbud Banten menggantikan Lukman.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Jamaluddin mencapai Rp 5.421.000.000 setelah dikurangi hutang sebesar Rp 25 juta.
Rincian Harta Kekayaan Jamaluddin
1. Tanah dan Bangunan - Rp 4.254.000.000
Jamaluddin tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kota Tangerang.
Rinciannya:
Tanah dan bangunan seluas 350 m⊃2;/250 m⊃2;, hibah dengan akta, senilai Rp 1.050.000.000
Tanah dan bangunan seluas 200 m⊃2;/100 m⊃2;, hasil sendiri, senilai Rp 700.000.000
Tanah dan bangunan seluas 210 m⊃2;/210 m⊃2;, hasil sendiri, senilai Rp 1.050.000.000
Tanah dan bangunan seluas 258 m⊃2;/258 m⊃2;, hasil sendiri, senilai Rp 774.000.000
Tanah dan bangunan seluas 340 m⊃2;/340 m⊃2;, hasil sendiri, senilai Rp 680.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin - Rp 400.000.000
Jamaluddin memiliki satu unit mobil Toyota Hiace tahun 2022 hasil pembelian sendiri, dengan nilai Rp 400 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya - Rp 175.000.000
4. Kas dan Setara Kas - Rp 617.000.000
5. Surat Berharga dan Harta Lainnya - Nihil
Dari keseluruhan aset tersebut, total harta kekayaan Jamaluddin sebelum dikurangi hutang mencapai Rp 5.446.000.000.
Setelah dikurangi hutang sebesar Rp 25 juta, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 5.421.000.000.
| Intip Harta Kekayaan Lukman, Kepala Dinsos Banten Baru Dilantik Hari Ini |
|
|---|
| Tak Punya Aset Rumah & Mobil! Ini Harta Berly Rizky, Adik Wagub Banten Dilantik Jadi Kepala Bapenda |
|
|---|
| Profil Jamaluddin, Ketua PGRI yang Kini Resmi Jabat Kepala Dindikbud Provinsi Banten yang Baru |
|
|---|
| Adu Kekayaan Menkeu Purbaya vs Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? |
|
|---|
| Profil dan Harta Mardiono, Ketum PPP Terpilih Aklamasi Punya Kekayaan Tembus Rp1,1 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.