DPRD Serang Minta Pemkab Bubarkan PT SBM Usai Direkturnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menegaskan, dirinya meminta agar PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) dibubarkan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menegaskan, pihaknya meminta kepada Pemkab Serang agar membubarkan PT SBM. 

"Jika masih mau diberikan penyertaan modal, kami khawatir disalahgunakan lagi karena tidak profesional mengelolanya, lebih baik tidak usah diberikan. Kalau nantinya pengen bentuk BUMD baru, jangan asal bentuk tapi harus dikaji secara matang," tuturnya.

Baca juga: Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Serang Dorong Pemkab Lakukan RUPS Luar Biasa

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya akan menunggu ketetapan hukum yang menjerat Direktur PT. SBM Serang Isbandi Ardiwinata Mahmud, dan mengkaji perihal kondisi BUMD tersebut apakah masih bisa dipertahankan atau tidak.

Apabila telah ditetapkan tersangka dan hasil kajian sudah ada, kemungkinan akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), untuk menentukan keberlanjutan dari PT. SBM Serang ini.

"Kita akan menunggu proses yang sah terlebih dahulu, dan mengkaji seputar PT. SBM Serang ini, untuk nanti dibahas pada RUPS LB dan ditentukan apakah dibubarkan atau dipertahankan," pungkasnya 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved