Open Bidding 6 Kepala OPD Pemkab Serang Resmi Dibuka, BKPSDM Sebut Sudah Ada 10 Pejabat Mendaftar
BKPSDM Pemkab Serang telah resmi membuka proses seleksi terbuka atau Open Bidding bagi 6 kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Serang telah resmi membuka proses seleksi terbuka atau Open Bidding bagi enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Diketahui, keenam kepala OPD Pemkab Serang yang saat ini kosong dari jabatan definitif yakni di antaranya, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida).
Plt Kepala BKPSDM Pemkab Serang, Sugi Hardono mengatakan, pembukaan Open Bidding jabatan eselon II itu resmi dibuka sejak Kamis, 6 November 2025 dan berlaku selama 15 hari.
"Jadi pengumuman sudah disampaikan, berlaku 15 hari, setelah itu akan ditetapkan calon yang mendaftar yang memenuhi syarat," ujar Sugi kepada TribunBanten.com, Selasa, (11/11/2025).
Baca juga: BKPSDM Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Seret Nama Walikota Serang, Begini Perkembangannya
Dikatakan Sugi, sampai saat ini pihaknya telah menerima pendaftaran untuk pengisian 6 kepala OPD tersebut.
Tetapi, kata Dia, semua pendaftar belum memberikan kelengkapan berkas dan persyaratannya.
"Sejak di buka di hari pertama sampai hari ini berarti sudah tiga hari, sudah banyak yang mendaftar tapi berkas kelengkapan belum ada," katanya.
Sugi menyebutkan, dari keenam OPD tersebut ada setidaknya 10 orang yang telah mendaftarkan baik dari dalam atau luar daerah.
"Yang sudah konfirmasi ada 10 orang tapi belum melengkapi berkas," ucapnya.
Secara teknis, kata Sugi, berkas pendaftaran dapat dikirim melalui email atau bisa diantar langsung, maupun melalui aplikasi yang disediakan BKPSDM.
"Tapi kan baru sebelum kita menerima berkas itu bisa dikirim lewat email kemudian bisa diantar langsung. Bisa juga melalui aplikasi yang ada di BKPSDM," ujarnya.
Baca juga: Profil Arif Satria, Rektor IPB Resmi Dilantik Jadi Kepala BRIN : Intip Harta Kekayaannya
Sugi menegaskan, bahwa berkas yang masuk belum otomatis menjadi pendaftar resmi, karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan yang membutuhkan waktu cukup lama.
Ia menyatakan bahwa sebagian besar pelamar dari internal Pemkab masih dalam proses melengkapi persyaratan tersebut.
"Ya, itu pada melengkapi syarat-syarat kelengkapan. Sudah banyak yang konsultasi. Yang memenuhi syarat, nanti mereka sudah tahu karena membaca pengumuman itu, kemudian sudah konsultasi ke BKPSDM," pungkasnya.
| BKPSDM Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Seret Nama Walikota Serang, Begini Perkembangannya |
|
|---|
| Komitmen Anti Korupsi, Pemkab Serang Beri Pelatihan Kelola Keuangan Daerah Kepada 29 OPD |
|
|---|
| Bupati Serang Kumpulkan Kepala OPD Pemkab Serang, Ingatkan Pentingnya Manajemen Risiko |
|
|---|
| Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pengembangan Sektor Pangan untuk Kesejahteraan |
|
|---|
| 1.015 Pejabat Pemkot Serang Jalani Tes Kompetensi, Tahapan Menuju Manajemen Talenta ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/BKPASDM-KAB-SERANGGG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.