Wakil Ketua DPRD Dukung Tempat Hiburan Malam Dilegalkan di Kabupaten Serang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mendukung legalisasi tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Serang.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mendukung legalisasi tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mendukung legalisasi tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Serang.

“Saya tidak melarang tempat hiburan malam di Kabupaten Serang, tetapi harus ada batas-batas tertentu,” ujar Gofur kepada TribunBanten.com, Rabu (18/11/2025).

Gofur menjelaskan, selama THM memiliki perizinan lengkap dan memenuhi semua aspek regulasi, keberadaannya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak.

“Selagi tempat hiburan itu memenuhi unsur perizinan dan seluruh aspek peraturan perundang-undangan, tidak ada masalah,” ucapnya.

Baca juga: Pakar Hukum Bedah KUHAP Baru: Alat Bukti, Penyitaan hingga Penyadapan

Namun demikian, ia menegaskan bahwa THM yang meresahkan masyarakat atau mengganggu ketertiban umum tetap tidak boleh dibiarkan.

"Kecuali THM yang mengganggu keresahan masyarakat umum, mengganggu aktivitas sosial, mengganggu kerukunan umat beragama, mengganggu stabilitas keamanan, itu tidak boleh," sambungnya.

Menurut Gofur, keberadaan THM perlu dilihat secara menyeluruh dan visioner, termasuk manfaatnya terhadap perekonomian lokal.

“Kita harus berpandangan lebih general dan visioner. Jika THM ini diatur dan dikelola dengan baik, tentu dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menilai bahwa menutup THM justru dapat menimbulkan masalah baru, termasuk berkurangnya perputaran ekonomi serta potensi munculnya aktivitas hiburan ilegal.

“Kalau THM ditutup, akan merepotkan banyak pihak. Ada orang yang menggantungkan hidup dari berjualan di sekitar THM, dan sisi ekonomi juga akan mandek. Penutupan pun berpotensi membuat hiburan terjadi secara ilegal,” katanya.

Gofur menambahkan, hampir semua daerah yang mengizinkan THM dapat merasakan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di daerah mana pun, ketika ada hiburan malam, PAD pasti naik. Mohon maaf, saya mungkin berbeda pendapat soal THM,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa sejumlah daerah justru mulai menyusun regulasi untuk mengatur hiburan malam, termasuk Kota Serang.

“Saya mendukung penuh jika daerah mengizinkan THM. Bahkan yang agresif sekarang justru Kota Serang yang akan menerbitkan Perda Hiburan Malam,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved