Makan Bergizi Gratis

2 SPPG MBG di Banten Ditutup BGN Karena Tidak Sesuai Standar, Ini Daftarnya

Dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten ditutup Badan Gizi Nasional (BGN).

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
ILUSTRASI/ KOMPAS.COM
ILUSTRASI MBG - Dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten resmi ditutup Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua SPPG tersebut di antaranya yaitu SPPG Serang Anyer Kosambironyok 2, Kabupaten Serang dan SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegar, Kabupaten Lebak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dua Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten resmi ditutup Badan Gizi Nasional (BGN).

Kedua SPPG tersebut di antaranya yaitu SPPG Serang Anyer Kosambironyok 2, Kabupaten Serang dan SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegar, Kabupaten Lebak.

Keduanya ditutup karena terbukti menyajikan menu Ramadan yang tidak sesuai standar.

Penutupan ini dilakukan setelah proses verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan operasional.

Selain di Banten, penutupan SPPG dilakukan di berbagai daerah. 

Baca juga: Dari 102 SPPG yang Sudah Beroperasi di Lebak, Ternyata Baru Satu SPPG yang Penuhi Standar Lingkungan

BGN Tutup 47 SPPG se-Indonesia

Berdasarkan keterangan yang diterima TribunBanten.com pada Selasa (3/3/2026) siang, hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026 kemarin. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 SPPG

Keputusan ini diambil menyusul temuan berulang menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Nanik, keputusan suspend diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.

Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved