Nelayan di Pandeglang Sulit Dapat BBM Subsidi, Pertamina: Perlu Surat Rekomendasi Dinas
Nelayan perlu menggunakan rekomendasi dari dinas terkait untuk membeli BBM Subsidi, jenis Pertalite dan Solar
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sales Branch Manager (SBM) area Pandeglang dan Lebak PT Pertamina Patra Niaga, Maemun mengatakan nelayan perlu menggunakan rekomendasi dari dinas terkait untuk membeli BBM Subsidi, jenis Pertalite dan Solar.
Menurut dia, nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah nelayan yang menggunakan kapal berukuran 30 GT.
"Ini sesuai aturan yang tercantum di Perpres nomor 191 tahun 2014," kata dia, kepada TribunBanten.com, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Kepala Dinas Perikanan Pandeglang Salahkan Pertamina Soal Sulitnya Nelayan Mendapat Pertalite
Pernyataan itu disampaikan menanggapi keluhan sejumlah nelayan di Pandeglang.
Mereka merasa kesulitan mendapatkan Pertalite untuk melaut.
Hal itu dirasakan nelayan sejak awal 2023. Dinas Perikanan tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian Pertalite dan Solar.
Sehingga, nelayan terpaksa menggunakan Pertamax untuk berlayar menggunakan perahu maupun melaut pakai bagan.
Maemun menjelaskan, saat Pertalite masih jenis bahan bakar umum (JBU), maka dibolehkan dijual ke jerigen dan eceran.
Namun sejak Pertalite berubah menjadi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) melalui Kepmen ESDM Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 pada Maret 2022 mulai dilakukan pembatasan.
"Sejak saat itu juga sebenarnya sudah berlaku menggunakan surat rekomendasi dari dinas," kata dia
Menurut Maemun, JBKP Pertalite setiap tahun ditentukan kuota nya oleh BPH Migas.
Bahkan penyalurannya diaudit oleh BPK karena ada kompensasi dari negara yang diberikan pada Pertalite.
"Makanya perlu ada rekomendasi," ungkapnya.
Pertamina diungkapkan Maemun, akan segera melakukan rapat dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut.
Baca juga: Pertalite Sulit Didapat, Nelayan di Pandeglang Tercekik Gunakan Pertamax untuk Melaut
"Kita akan rapatkan dengan pemda soal ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Pandeglang, Budi S Januardi beranggapan, pembelian pertalite untuk nelayan tidak perlu menggunakan rekomendasi dari dinas.
Sebab kata dia, pemerintah pusat tidak memberikan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pembelian pertalite untuk nelayan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nelayan-melaut-ajmhyda.jpg)