Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2024 di Banten Menurut Kepmen PANRB Nomor 320
Berikut ini syarat daftar CPNS dan PPPK 2024 di Banten. Syarat daftar CPNS dan PPPK 2024 itu mengacu pada Kepmen PAN RB Nomor 320 Tahun 2024
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini syarat daftar CPNS dan PPPK 2024 di Banten.
Syarat daftar CPNS dan PPPK 2024 itu mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Dalam Kepmen tersebut, syarat usia mendaftar CPNS 2024 yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024, dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Gaji PNS Naik! Berikut Besaran dan Jadwal Kenaikannya di Banten
Syarat CPNS 2024
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Daftar Sekolah Dinas Tanpa Dipungut Biaya dan Peluang Jadi PNS: Ada IPDN, Poltekim dan Poltekip
| Nathan Lebak FC Juara Liga 4 Banten 2026, Bupati Hasbi Jayabaya: Saya Bangga! |
|
|---|
| Dua Wilayah di Banten Jadi Daerah Terpanas di Indonesia Periode 12-13 April 2026 |
|
|---|
| Tiga ASN PPPK di Tangsel Terancam Sanksi Berat Usai Diduga Terlibat Kasus Suap Loka Padel |
|
|---|
| Euforia Kemenangan Nathan Lebak FC: Juara Liga 4 Banten 2026, Konvoi Keliling Rangkasbitung |
|
|---|
| Profil Jazuli Juwaini, Anggota DPR RI Lima Periode, Jadi Ketum PB Mathla'ul Anwar periode 2026–2031 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pns.jpg)