Dede Rohana Sebut APBD Banten Defisit Rp700 Miliar, Akibat Dana Transfer Dipangkas Pemerintah Pusat

Pengurangan bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut berdampak pada kondisi APBD 2026 yang tercatat mengalami defisit sekitar Rp700 miliar

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra menyebut APBD Banten mengalami defisit sebesar Rp700 miliar imbas pengurangan Transaksi ke Daerah (TKD), Rabu (8/10/2025). 

"Kita kalau mau mengejar visi misi, program Pak Gubernur bisa enggak 40 persen, harusnya belanja infrastruktur bisa 50 persen. Jadi hal yang menyentuh masyarakat tidak dikurangi," jelasnya.

Meski menghadapi tantangan ekonomi, Pemprov Banten juga didorong untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi pajak daerah.

"Kalau ekonomi lagi sulit, pengangguran tinggi, pasti target pendapatan tidak akan tercapai, tapi tetap akan kita upayakan bagaimana pendapatan itu bisa maksimal," tegas Dede.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan bahwa TKD dari pemerintah pusat untuk APBD 2026 mengalami koreksi negatif sebesar Rp554 miliar.

Pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten akan melakukan perhitungan ulang secara cermat untuk memastikan belanja wajib sesuai ketentuan undang-undang serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kita akan lakukan kajian mendalam melakukan realokasi belanja yaitu mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat," jelas Rina.

Selain itu, Pemprov Banten juga berencana mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah.

"Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga," tutup Rina.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved