Tambah Pendapatan Daerah, Pemkot Serang Lelang 21 Kendaraan Dinas Lewat KPKNL

Pemerintah Kota Serang tengah mempersiapkan pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
RANDIS PEMKOT SERANG - Pemkot Serang lelang sebanyak 21 kendaraan dinas (randis). 

“Nilai ekonomisnya sudah berkurang, jadi sebelum benar-benar habis, lebih baik dilelang. Dengan begitu pemerintah daerah masih bisa mendapatkan pendapatan dari hasil lelang,” jelasnya.

Menurut Imam, kendaraan yang dilelang merupakan aset lama dengan usia pemakaian di atas lima tahun. 

Berdasarkan aturan, kendaraan dinas yang sudah melampaui masa pakainya memang diperbolehkan untuk dilelang setelah melalui proses penilaian dari KPKNL.

“Tahunnya rata-rata kendaraan lama, sudah lebih dari lima tahun. Jadi sesuai aturan, boleh dilelang,” ujarnya.

Baca juga: Ayah Alexandria Warman Ceritakan Momen Terakhir Sebelum Putrinya Meninggal, Sempat VC Minta Pulang

Ia mengatakan, untuk menentukan harga dasar lelang, pihaknya akan menunggu hasil penilaian resmi dari KPKNL. 

Lembaga tersebut yang berwenang menilai harga wajar setiap kendaraan sebelum dilelang secara terbuka. 

“Nilainya nanti akan diumumkan oleh KPKNL setelah dilakukan penilaian,” ucap Imam.

Imam juga menyebutkan, tidak menutup kemungkinan tahun depan Pemkot Serang akan kembali melakukan pelelangan kendaraan dinas tambahan jika terdapat unit lain yang sudah melebihi masa pakainya. 

Langkah ini sekaligus sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

“Kalau nanti dari OPD ada lagi kendaraan yang sudah waktunya dilelang, tentu akan kami proses. Karena biaya pemeliharaan kendaraan tua itu tinggi, jadi lebih baik dialihkan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved