Ketua DPRD Kota Serang Ingatkan Bahaya Pedagang Berjualan di Atas Pipa Gas Pasar Rau

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengingatkan bahaya pedagang berjualan di atas pipa gas Pasar Induk Rau.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Muhamad Rifky Juliana/TribunBanten.com
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman melakukan sidak pedagang Pasar Rau yang berjualan di atas saluran pipa gas, Kamis (23/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, meminta para pedagang yang berjualan di atas saluran pipa gas di kawasan Pasar Induk Rau (PIR) untuk segera membongkar lapaknya secara mandiri.

Menurutnya, area tersebut merupakan zona terlarang untuk mendirikan bangunan atau beraktivitas karena berisiko tinggi terhadap keselamatan pedagang maupun masyarakat sekitar.

“Saya banyak menerima laporan. Kita harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang yang beraktivitas di Pasar Rau, karena ini daerah terlarang untuk ditempati,” ujar Muji Rohman usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Rudapaksa Usai Video Korban Viral di Medsos

Muji menjelaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 32 Tahun 2021 Pasal 31 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak Bumi dan Gas Bumi.

“Sudah jelas diatur oleh Menteri ESDM, bahkan Perdanya juga ada,” terangnya.

Ia menegaskan, apabila terjadi kebocoran gas yang menimbulkan korban jiwa, maka Pemerintah Kota Serang, baik eksekutif maupun legislatif, akan ikut disalahkan.

“Yang namanya gas itu taruhannya nyawa. Di rumah saja kita waspada saat memasang tabung gas, apalagi ini di atas pipa besar. Pak Haji Herman katanya sudah siap menertibkan,” tuturnya.

DPRD Kota Serang, lanjut Muji, telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera menertibkan puluhan lapak di sepanjang saluran pipa gas tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP. Katanya, para pedagang akan membongkar sendiri. Tapi kalau tidak, Satpol PP akan turun langsung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muji mengungkap adanya oknum yang mengoordinasi pedagang untuk membangun lapak di atas saluran pipa gas.

Ia bahkan mengancam akan melaporkan temuan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang jika para pedagang tetap nekat berjualan di area berbahaya tersebut.

“Mereka memakai aset pemerintah tanpa izin. Kalau tetap membandel, saya minta Wali Kota melaporkan ke Kejaksaan,” katanya.

Muji juga mencium adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lapak-lapak tersebut.

“Pasti ada pungutan juga di sini,” ujarnya.

Untuk mencegah pedagang kembali berjualan di atas saluran pipa gas, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan wali kota Serang.

“Saya akan koordinasi dengan pak wali kota untuk menugaskan Satpol PP dan menyiapkan pengamanan, supaya para pedagang tidak membangun lapak lagi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved