Komnas PA Banten Buka Layanan Pengaduan, Korban Bullying Bisa Lapor Lewat Kanal Ini : Begini Caranya

Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten, telah menyediakan kanal pelaporan yang bisa diakses langsung oleh siswa yang mengalami kekerasan

Dok Ketua Komnas PA Banten Hendry Gunawan
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, menyebut Komnas PA telah menyediakan kanal pelaporan yang bisa diakses langsung oleh siswa yang mengalami intimidasi atau kekerasan.

Ia mengatakan, anak-anak dapat melapor melalui nomor 129, layanan resmi yang telah terhubung dengan berbagai lembaga terkait penanganan kasus kekerasan.

"Kalau mereka tidak berani berbicara secara langsung, jangan takut, mereka bisa melalui WA misalnya bercerita secara langsung dalam bentuk kronologi melalui nomor handphone 08111129129," kata Hendy, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Siswa Korban Bullying di Tangsel Meninggal, Komnas PA Banten Sentil Lemahnya Peran TPPK di Sekolah

Hendry menambahkan, kedua kanal tersebut disediakan karena hampir semua anak kini memiliki telepon genggam dan terbiasa menggunakannya dalam aktivitas sehari-hari. 

Ia juga menyoroti maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan. 

Hendy menegaskan, sekolah diwajibkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai arahan Kementerian Pendidikan.

"Ada hal lain yang perlu dilakukan oleh TPPK di sekolah, setiap sekolah sudah wajib ada di dalamnya tentu saja melalui asesmen," jelasnya.

Tak hanya itu, ia menyoroti lemahnya deteksi dini kasus kekerasan di lingkungan sekolah. 

Hendry menekankan, TPPK yang sudah diwajibkan di setiap sekolah harus benar-benar difungsikan secara maksimal.

"Ketika ada hal-hal yang itu sifatnya sudah mengarah kepada kekerasan, maka pihak sekolah harus bisa mendeteksi itu memastikan bahwa kejadian tidak berulang," tegas Hendry.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Korban MH Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Menurutnya, saat ini banyak anak menjadi korban bullying tetapi tidak berani melapor, karena takut kepada pelaku atau khawatir kasus terulang.

Ia menyampaikan, sekolah dan orang tua harus mampu mengenali tanda-tanda awal, seperti perubahan perilaku anak.

"Ini kan sebenarnya bisa dideteksi oleh pihak sekolah dan juga oleh keluarga. Kalau kemudian ini tidak terdeteksi, yang kita khawatirkan dampaknya kepada kesehatan yang itu berdampak pada medisnya. Ini yang kita khawatirkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved