26 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Ikut CACT Pro ASN, Pengisian Jabatan Kini Pakai Manajemen Talenta
Wali Kota Serang pantau langsung CACT Pro ASN untuk 26 pejabat eselon II. Pengisian jabatan kini dilakukan dengan sistem manajemen talenta.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 26 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjalani Computer Assisted Competency Test (CACT) di kantor UPT BKN Serang, Minggu (23/11/2025).
Pelaksanaan CACT Pro ASN ini dipantau langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dan Plt BKPSDM Kota Serang Murni.
“Hari ini saya menghadiri atau melihat teman-teman OPD yang berjuang untuk Pemerintah Kota Serang dalam rangka pembangunan yang lebih baik ke depan,” kata Budi.
Baca juga: Pemkot Serang Teken Kerja Sama CSR dengan PT Sauhbahtera Samudera untuk Pembangunan Jalan
“Kita melihat mereka mengikuti ujian CACT Pro ASN. Ini penting untuk ke depannya. Saya ingin penempatan seseorang itu sesuai dengan kemampuan yang dinilai oleh BKN,” sambungnya.
Budi menjelaskan bahwa setelah proses CACT Pro ASN selesai, BKN akan memberikan rekomendasi nama-nama pejabat eselon II yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
“Ini bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam reformasi birokrasi, yang kebetulan sejalan dengan apa yang saya inginkan,” ujar Budi.
“Saya ingin pembangunan Kota Serang sukses. Tentunya harus ada OPD yang dapat bekerja dengan baik sesuai kemampuan dan potensi yang ada,” jelasnya.
Dengan penerapan sistem ini, Budi menegaskan ke depan Pemkot Serang tidak lagi melakukan open bidding.
“Sudah pakai manajemen talenta. Nanti BKN bekerja sama dengan kita. Hasil CACT dibawa ke BKN, kemudian diekspos, dan BKN akan menentukan siapa yang cocok menempati jabatan tertentu. Ini penting supaya semuanya transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan pelaksanaan CACT Pro ASN merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta di Kota Serang.
“Sesuai yang disampaikan Pak Wali Kota, hasilnya akan diekspos ke BKN untuk mendapatkan izin penerapan manajemen talenta di Kota Serang,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika izin prinsip dari BKN telah terbit, maka pengisian jabatan tidak lagi menggunakan skema open bidding.
“Kalau izin itu sudah keluar, kami pastikan open bidding tidak dilaksanakan, dan diganti dengan manajemen talenta,” kata Murni.
Ekspos tersebut akan mencakup seluruh pelaksanaan CACT Pro ASN yang telah berjalan di Kota Serang.
“Semua pelaksanaan Pro ASN di Kota Serang akan diekspos oleh Pak Wali Kota di depan Kepala BKN,” jelasnya.
Murni menyebutkan bahwa izin yang diajukan merupakan izin prinsip penerapan manajemen talenta. Jika izin tersebut diberikan, Wali Kota dapat segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
“Tentu saja, izin prinsip manajemen talenta itu akan memungkinkan rotasi dan mutasi dilakukan,” ujarnya.
Terkait jadwal ekspos, Murni mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan, termasuk hasil penilaian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
“Untuk pra-ekspos, saya sudah melakukannya di BKN Kanreg pada Jumat kemarin. Sekarang kita menunggu hasil JPT karena penilaian jabatan pimpinan tinggi baru dilaksanakan hari ini,” jelasnya.
Ia berharap izin prinsip dari BKN dapat terbit pada akhir 2025.
“Ya, akhir 2025 kami berharap izin prinsip itu sudah dikeluarkan oleh BKN,” ujarnya.
Terkait hasil penilaian JPT, Murni menjelaskan bahwa proses tersebut tidak berupa nilai angka, melainkan pemetaan potensi dan kompetensi ASN.
“Hasil itu bukan berupa nilai, melainkan capture potensi dan kompetensi,” ujarnya.
Ia menegaskan penataan SDM Pemkot Serang ke depan harus selaras dengan prinsip reformasi birokrasi.
“Diharapkan ke depannya penataan SDM ini sesuai reformasi birokrasi dan the right man on the right place,” tutup Murni.
| Daftar Lengkap Nama 81 Pejabat Eselon II dan III Pemkot Tangsel Resmi Dilantik Hari Ini |
|
|---|
| Pemkot Serang Teken Kerja Sama CSR dengan PT Sauhbahtera Samudera untuk Pembangunan Jalan |
|
|---|
| Benyamin Lantik 81 Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkot Tangsel, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pemkot Serang Dapat Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar dari Pusat karena Berhasil Turunkan Stunting |
|
|---|
| Tinjau CACT ASN Pemkot Serang, BKN : Pemetaan Kompetensi untuk Pengembangan Karier |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wali-Kota-Serang-pantau-langsung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.