Ombudsman Banten Ungkap Fakta Temuan Hasil Pengawasan Program Sekolah Gratis di Tanah Jawara

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan hasil pengawasan terhadap implementasi Program Sekolah Gratis di Banten

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi saat menyampaikan hasil pengawasan terhadap implementasi Program Sekolah Gratis (PSG) di "Provinsi Banten", Senin (8/12/2025).    

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan hasil pengawasan terhadap implementasi Program Sekolah Gratis (PSG) di Provinsi Banten.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Ombudsman Banten dalam proses PPDB tingkat SMAN di Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir, pelaksanaan PPDB di Banten menunjukkan adanya persoalan daya tampung di sekolah negeri dengan adanya penambahan rombongan belajar (rombel) melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya disparitas jumlah peserta didik  sekolah negeri dan sekolah swasta, serta rentannya angka putus sekolah di Provinsi Banten.

Menjawab fenomena tersebut, Ombudsman menilai bahwa dengan hadirnya Program Sekolah Gratis atau PSG oleh Pemerintah Provinsi Banten ini menjadi formula yang baik sebagai upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

Terbukti, dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman, Pelaksanaan PSG memperlihatkan capaian positif dalam meningkatkan minat peserta didik mendaftar sekolah swasta.

Program Sekolah Gratis memacu kenaikan jumlah peserta didik pada sekolah swasta sebesar 24 persen pada tahun ajaran 2025/2026.

“Kenaikan sebanyak 24 persen ini menunjukkan bahwa PSG menjadi alternatif pendidikan yang diminati masyarakat. Namun, peningkatan jumlah siswa tentu harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan kesiapan sekolah,” ujar Fadli Afriadi saat acara media Gathering  'Peran Serta Pers Dalam Pengawasan Penyelenggaraan pelayanan Publik', di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Sosok Fadel Islami Rakhmat, Politisi Muda yang Juga Suami Muzdalifah Sukses Duduki Kursi DPRD Banten

“Program Sekolah Gratis ini membawa dampak positif terutama dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, sejumlah persoalan mendasar masih ditemukan di lapangan dan perlu segera ditangani agar pelaksanaannya berjalan optimal dan semakin berdampak positif bagi masyarakat” kata Fadli.

Pada kesempatan tersebut, Fadli juga menyampaikan, bahwa Ombudsman Banten juga memberikan catatan sejumlah permasalahan yang masih menjadi PR untuk segera diatasi, di antaranya ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan pada sekolah swasta, kelayakan dan ketimpangan sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah swasta yang berpotensi menghambat kualitas pengajaran.

Berdasarkan data kuesioner dan tinjauan lapangan yang dilakukan, ditemukan bahwa mayoritas (75,6 persen) sekolah swasta masih memiliki sarpras pendukung pengajaran yang belum lengkap.

Hanya 24,4 persen dari sekolah swasta yang sarana prasarananya tergolong memadai. Ketimpangan ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dalam bentuk perbantuan untuk peningkatan sarana dan prasarana di sekolah swasta.

"Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, Pengawasan dilakukan menggunakan beberapa metode berupa tinjauan lapangan langsung, penyebaran kuesioner, serta koordinasi dengan asosiasi sekolah swasta di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten" tukas Fadli Afriadi.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved