Pemkot Serang Pastikan Honorer Non-Database Tetap Digaji di 2026, Anggaran Sudah Disiapkan
Pemkot Serang memastikan tenaga honorer non-database tidak akan dirumahkan dan tetap mendapat gaji pada 2026.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan tenaga honorer non-database tidak akan dirumahkan dan tetap mendapatkan upah pada 2026.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemkot Serang dan Bagian Organisasi Setda mengenai kebijakan pemberian upah pegawai non-database. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Serang, Jumat (12/12/2026).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer non-database.
Baca juga: Jadwal Libur Semester 1 Desember 2025 dan Masuk Sekolah Siswa di Banten
“Kami mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Serang masih menunggu keputusan Kementerian PAN-RB terkait pengajuan PPPK paruh waktu.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB. Jika disetujui, kami siap melaksanakan,” ujarnya.
Imam menjelaskan bahwa gaji tenaga honorer tetap dianggarkan pada 2026 melalui instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Sesuai dengan yang mereka terima, nilainya beragam. Mereka menerima honor berdasarkan tugas masing-masing di OPD,” jelas Imam.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, mengatakan bahwa Pemkot Serang masih membahas skema penyelesaian tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 1.331 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 526 orang telah diajukan ke Kemenpan RB untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Itu yang masuk kriteria kemarin, sebanyak 526 orang. Sebanyak 147 masuk database tetapi tidak ikut seleksi, sedangkan 349 lainnya ikut seleksi namun tidak ada di database. Jadi total 526 kami usulkan ke Kemenpan RB,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer.
“Kita mencari solusi terbaik untuk semua pihak saat menganggarkan. Namun, cara pembayarannya jangan sampai menyalahi aturan,” tutur Hafiz.
| Siap-siap! ASN Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin |
|
|---|
| Atasi Banjir! Tiga Sungai di Kota Serang Dinormalisasi Mulai Mei 2026, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Belajar ke Pemkot Serang, DPRD Depok Kaji Pemisahan Bapenda dan BPKAD |
|
|---|
| Pejabat Pemkot Serang Dievaluasi Tiap 6 Bulan, Tak Optimal Bisa Dicopot |
|
|---|
| Daftar 6 Nama Pejabat Eselon II Pemkot Serang Baru Dilantik, Ada Kepala Dinsos hingga DPKP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Kota-Serang-Imam-Rana-Hardiana-sa-e5t34.jpg)